Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

DJKN Kemenkeu Ajak Masyarakat Ikut Lelang Aset Negara Lewat Portal Lelang.go.id

DJKN menyosialisasikan program lelang aset negara kepada masyarakat melalui platform digital lelang.go.id. Begini penjelasannya.

18 Desember 2024 | 17.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program #AyoIkutLelang melalui platform digital lelang.go.id. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, DJKN menyosialisasikan lelang aset negara kepada masyarakat melalui kegiatan “DJKN On The Street: Bid, Move, Optimize” di Jakarta pada hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Acara ini tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga sebuah ajakan untuk mengenal lebih dekat bagaimana kita bersama-sama dapat menjaga dan mengelola aset negara demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Direktur Lelang Tavianto Noegroho di Jakarta, Ahad, 15 Desember 2024 seperti dilansir dari Antara

Program ini berupaya mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam lelang, karena siapa pun bisa berpartisipasi (bid), bersama-sama bergerak untuk mengoptimalkan aset negara (move), dan mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan masyarakat (optimize).

“Aset negara itu sangat berhubungan dengan kehidupan sehari-hari ada jalan, jembatan, gedung sekolah, gedung pemerintahan, waduk dan sebagainya. Tugas kita bersama yaitu menggunakan aset negara dengan sebaik-baiknya dan tidak merusak,” kata Tavianto.

Adapun, DJKN merupakan unit di bawah Kementerian Keuangan berperan sebagai pengelola aset negara atau barang milik negara (BMN). Selain mengelola BMN, DJKN juga memberikan pelayanan jual beli dengan cara lelang. Sebab, sebagai salah satu instrumen jual beli, lelang dapat menggerakkan perekonomian nasional. 

“Dalam memberikan pelayanan lelang, kami telah menggunakan platform digital yaitu lelang.go.id yang terbuka sehingga setiap orang bisa mengakses informasi lelang secara adil dan transparan,” ujar Tavianto.

Pelayanan lelang yang diberikan DJKN dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui portal lelang.go.id, cukup ikuti lima cara yaitu daftar akun di lelang.go.id, pilih dan cek objek lelang, setor uang jaminan, ajukan penawaran dan melunasi kewajiban jika ditunjuk pemenang lelang.

Lebih jauh, lelang.go.id merupakan sebuah portal yang dikelola DJKN untuk memfasilitasi penjualan barang terbuka secara umum. Barang-barang tersebut di antaranya, tanah, rumah, ruko, pabrik, hotel/villa, mobil hingga motor. Dalam hal ini harga akan dicantumkan secara lisan atau tertulis di portal untuk mencapai harga tertinggi. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus