Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sertifikasi Barang Milik Negara Sudah Lampaui Target Nasional, DJKN: Ada Kantor Wilayah yang Belum

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan telah menyelesaikan sertifikasi terhadap 56.858 BMN per 18 Desember 2023.

22 Desember 2023 | 10.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), terus melakukan sertifikasi terhadap barang milik negara (BMN). Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakantelah menyelesaikan sertifikasi terhadap 56.858 BMN per 18 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi sudah 111 persen capaian di tahun ini dari seluruh kanwil (kantor wilayah) dan seluruh K/L (Kementerian dan Lembaga)." ujar Encep dalam media briefing, di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Encep mengatakan, realisasi tersebut telah melampui target yang ditetapkan pemerintah, yakni sebanyak 51.131 BMN. “Jadi capaiannya udah mantap ini,” tuturnya.

Meski sudah melebihi target, angka ini masih berpotensi bertambah hingga akhir 2023. Hal ini, kata Encep, karena masih terdapat kanwil belum mencapai target yang telah ditetapkan. “Secara nasjonal (sertifikasi BMN) tercapai, tapi ada kantor yang belum tercapai,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menegaskan, akan terus menggenjot realisasi sertifikasi dari setiap kanwil. “Akan dikejar terus sampai penghabisan 31 Desember (2023) pukul 23.59,” kata Encep. Adapun tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk meminimalisir penyerobotan aset negara oleh pihak lain.

Pada tahun-tahun mendatang, Encep mengklaim program ini akan terus dilanjutkan. Tapi dia belum memastikan target sertifikasi BMN pada 2024. “Kemarin sudah rapat tapi belum difinalkan,” katanya. 

Dia juga mengatakan pada tahun depan, ada hal baru yang ingin dikejar untuk mempercepat proses sertifikasi. Encep menyebut, pemerintah akan mengejar sertifikasi aset yang sebelumnya dikelola bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus