Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada 13 kelompok petani di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat, 9 Maret 2018. SK tersebut berlaku untuk tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Bojonegoro, Blitar dan Malang, Jawa Timur dengan luas total 8.975,8 hektar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pembagian SK Perhutanan Sosial itu bertujuan untuk mengurangi pengangguran serta memperbaiki kemiskinan dan ketimpangan penguasaan lahan. Dalam acara penyerahan simbolis tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Badan Usah Milik Negera Rini Soemarno dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun pembagian surat keputusan tersebut mencakup antara lain Kabupaten Bojonegoro seluas 1.494,2 ha untuk 1.342 KK, Kabupaten Blitar dengan luas 1.399,6 ha bagi 1.284 KK dan Kabupaten Malang dengan cakupan luas 6.092 ha untuk 6.517 KK.
Jokowi menyatakan pemerintah akan terus mengejar target alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar. Nantinya, masyarakat diberikan akses lahan di kawasan hutan untuk digunakan modal sehingga kesenjangan ekonomi dapat diatasi.
"Saya terus kejar LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk bagikan SK Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk petani kecil-kecil ini dibagi sebanyak-banyaknya," ujar Presiden Jokowi saat acara penyerahan SK dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat, 9 Maret 2018.
Senada dengan Jokowi, Darmin Nasution juga menuturkan bahwa Program Perhutanan Sosial saat ini telah mencapai 1,4 juta hektar dan akan terus bertambah baik di Jawa maupun di luar Jawa.
"Kami juga berharap nanti Bapak Presiden menyediakan waktu untuk menyerahkan SK Perhutanan Sosial bagi kelompok tani di luar Jawa termasuk juga Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Adat," katanya.
Selain penyerahan SK Perhutanan Sosial, Jokowi juga melaksanakan panen raya jagung bersama masyarakat di Desa Ngimbang, Tuban. Tahun lalu, kelompok Tani Ngimbang Makmur yang sudah mendapat Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan lahan seluas 77,25 hektar berjumlah 147 Kepala Keluarga.
Lewat pemanfaatan lahan dari Program Perhutanan Sosial, saat ini masyarakat sudah menanam jagung dengan menggunakan pola tumpangsari.
"Hari ini sudah dapat dipanen dan hasilnya sebanyak 33,75 ton jagung untuk 7,5 hektar atau sekitar 4,5 ton per hektar," jelas Darmin.
Baca berita lainnya tentang Jokowi di Tempo.co.