Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat pada Januari sampai Februari 2025 sebelumnya mendapat respons positif dan dinilai membantu masyarakat. Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka kemungkinan agar subsidi ini dilanjutkan, meskipun masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menyatakan akan segera membahas usulan tersebut dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Saya pikir sesuatu yang baik, silakan kita teruskan. Tetapi pada akhirnya semuanya terkait dengan anggaran dan sebagainya," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, terkait ketersediaan anggaran untuk memperpanjang subsidi ini, Bambang menyebut DPR masih akan melihat bagaimana alokasinya dalam APBN. "Soal anggarannya nanti kita lihat di APBN seperti apa," katanya.
Saat ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan pemerintah, Bambang menyebut pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Nanti kami akan bicarakan dengan pemerintah ya," ujarnya.
Sebelumnya, pelanggan PT PLN (Persero) kategori rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah dapat menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025. Diskon diberikan sebagai stimulus ekonomi atas implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa mewah mulai 2025.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, program diskon tarif listrik 50 persen tidak diperpanjang. Dia mengatakan, potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN kategori rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah hanya berlaku hingga Februari 2025.
“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.