Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

DPR Pertanyakan Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar, Kepala Otorita: Kami Masih Menunggu Perpres

Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan gaji pegawai Otorita IKN.

4 April 2023 | 11.55 WIB

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) disebut belum dibayar berbulan-bulan. Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan masih menunggu Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur hal tersebut.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jadi, lanjut Bambang, sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. “Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.

Bambang pun menyebut pegawai-pegawainya tangguh. Meski belum dibayar, mereka tetap bekerja dengan semangat. Tapi, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan gaji pegawai Otorita IKN. Dia meminta konfirmasi dari Kepala OIKN dan jajarannya yang hadir di Senayan.

“Kami mau minta konfirmasi Pak, apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan.

Dia mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya hingga 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan. Lebih lanjut, Ihsan mengimbau agar gaji para pegawai Otorita IKN eselon 1 ke bawah segera dibayarkan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus