Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk. jika divestasi saham batal dilaksanakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Plt Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Muhammad Wafid, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, dan Direktur Legal Vale Indonesia Anggun Kata Nataya menghasilkan tiga kesimpulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Komisi VII DPR RI mewajibkan Menteri ESDM, melalui Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, untuk segera melaksanakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI tanggal 13 Juni 2023 terkait PT Vale Indonesia Tbk paling lambat tahun 2023," kata Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi di Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Adapun kesimpulan rapat kerja 13 Juni 2023 lalu, dinukil dari esdm.go.id, adalah Komisi VII mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. Hal ini untuk mendukung MIND ID menjadi saham pengendali untuk mendapatkan hak pengendali operasional dan financial consolidation, sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN.
"Dua, Komisi VII DPR menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk. selama Menteri ESDM belum melaksanakan seluruh hasil kesimpulan rapat kerja tersebut di atas," lanjut Bambang.
Selanjutnya: Terakhir, Komisi VII DPR meminta....
Terakhir, Komisi VII DPR meminta Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut MIND ID, dan Dirut PT Vale Indonesia Tbk. menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota legislatif pada rapat kerja hari ini. Jawaban tersebut disampaikan paling lambat 9 September 2023.
Proses negosiasi divestasi saham Vale Indonesia ke MIND ID masih berlangsung. Pelepasan saham tersebut adalah syarat agar kontrak Vale Indonesia yang berakhir pada 28 Desember 2025 bisa diperpanjang.
Pemegang saham Vale Indonesia, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. telah setuju melepaskan 14 persen saham ke holding BUMN pertambangan MIND ID. Dalam proposal penawaran Vale, kedua perusahaan tersebut juga menyepakati harga yang fleksibel mengingat MIND ID adalah milik negara.
Namun, Vale meminta hak operasional dengan penunjukan COO atau Direktur Operasional. Hal inilah yang menjadi salah satu isu dalam negosiasi divestasi saham Vale.