ADA dua Bambang yang pekan lalu diberi kepercayaan untuk
mengangkut gas alam cair (LNG) dari Indonesia ke Korea Selatan:
Bambang Trihadmodjo, 30 tahun, direktur utama PT Samudra
Petrindo Asia, dan Bambang Trisulo, 47 tahun, direktur utama PT
Fast Marine Service. Selesai upacara penandatanganan di lantai
paling atas Gedung Pertamina yang bertingkat 21 itu, Jumat pekan
lalu, Direktur Utama Pertamina Joedo Sumbono, yang memberi
kepercayaan tadi, menyatakan tidak salah pilih. "Pertamina tidak
mungkin salah memilih kedua perusahaan itu, karena Pertamina
sudah berpengalaman dalam pengiriman LNG ke luar negeri,"
katanya.
Kontrak tersebut meliputi pengangkutan dua juta ton LNG setahun,
untuk jangka 20 tahun, sesuai dengan kontrak penjualan LNG dari
lapangan Arun, Aceh, antara Pertamina dan perusahaan Korea
Electric Power Co. (Kepco), yang ditandatangani di Jakarta 12
Agustus lalu. Dalam perundingan yang dimulai sejak awal Juni
1981, dan kabarnya berlangsung cukup gigih, pihak Kepco akhirnya
bisa menyetujui bahwa Pertamina-lah yang akan mengurus
pengangkutannya sampai di pelabuhan Korea.
Pada mulanya Kepco berusaha melakukan pengangkutan LNG mulai
dari Indonesia, mengingat negerinya memiliki galangan kapal yang
cukup besar, dan kini lagi sulit mencari langganan. Tapi
Pertamina berpendapat lain. Menurut Direktur Utama Pertamina,
dengan mengangkut LNG sendiri, "kita akan memetik keuntungan
ganda: alih teknologi, dan keuntungan yang selama ini biasanya
dinikmati perusahaan asing kini bisa dinikmati pengusaha kita
sendiri."
Kedua kapal tangki LNG itu masing-masing 60.000 ton bobot mati
(DWT), yang kurang lebih sama dengan kapal tanker berdaya angkut
450.000 barrel minyak bumi. Adapun pemilik kapal LNG yang akan
bekerja sama dengan Bambang Trihadmodjo adalah Golar Gas
Cryogenics Inc., sebuah perusahaan yang terdaftar di Kepulauan
Bermuda. Tapi, pemilik utamanya adalah PT Samudra Petrindo Asia,
sedang pemilik lainnya adalah Gotaas Larsen Inc., yang
berkedudukan di London.
Pemilik kapal tanker LNG yang kedua adalah Liquimarine Gandria
Chartering Co. Ltd., dari Norwegia. PT Fast Marine adalah
pemilik utama, dan pemilik lainnya adalah perusahaan Leif Hoegh
di Oslo, serta beberapa bank di Eropa dan AS.
Kontrak time charter antara Pertamina dan kedua perusahaan
pengangkut LNG itu tak secara jelas menyebutkan apakah kedua
tanker LNG itu akan dibeli-sewa (hire purchase). "Saya belum
melakukan pembicaraan dengan partner saya, apakah kapal itu akan
disewa saja atau dibeli-sewa," kata Bambang Trihadmodjo kepada
Praginanto dari TEMPO. Dalam nada rendah Bambang menerangkan,
"sementara ini perusahaan saya masih bersifat brokerage."
Seorang rekannya menerangkan, Samudra Petrindo ini juga sedang
menyewakan sebuah kapal tanker kepada Pertamina, dan kapal
tersebut, katanya, "juga diperoleh dari menyewa pada sebuah
perusahaan tanker asing."
Tapi sebuah sumber TEMPO di Pertamina memperkirakan kedua tanker
LNG itu kelak akan dioperasikan berdasarkan suatu perjanjian
beli-sewa. Itu dengan perhitungan setelah selesai masa kontrak
yang 20 tahun "kedua tanker LNG itu akan menjadi milik
Indonesia," katanya.
Menurut Direktur Utama Joedo Sumbono, tidak tertutup bagi pihak
Korea memperoleh bagian melakukan pengangkutan LNG dari
Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini