Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memergoki dua kapal asal Cina melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Batam.

10 Oktober 2024 | 21.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memergoki dua kapal laut asal Cina sedang melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau pada hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan video yang didapatkan Tempo, ada dua jenis kapal yang ditahan oleh KKP. Pertama, kapal jenis Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan kapal Zousun 9 yang ditangkap di wilayah perairan Karimun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah dikonfirmasi, Juru bicara KKP, Wahyu Muryadi, mengatakan kapal asal Cina itu sedang berlabuh menuju Singapura. Ia mengatakan, bahwa kedua kapal yang ditahan itu dioperasikan oleh perusahaan asal Malaysia.

"Kapalnya bikinan China, yang mengoperasikan perusahaan di Malaysia," ujarnya ketika dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam video itu juga menjelaskan, jenis kapal Yang Cheng 6 dapat mengangkut sebanyak 10 ribu ton pasir laut. "Bobot kapal 8 ribu ton. Mengangkut 10 ribu metrik ton pasir laut. Kapal tak dilengkapi dokumen. Ilegal," tutur Wahyu.

Lebih lanjut, ia menuturkan, kedua kapal itu memiliki kekuatan penyedotan pasir selama 9 jam. Wahyu mengatakan, dalam kurun waktu itu, kapal buatan Cina mampu memenuhi isi ruang bawah kapal dengan pasir laut.

"Sekali sedot 9 jam penuh isi palka 10 ribu meter kubik. Satu trip 3 hari. Group mereka ada 10 kapal di atas 8 ribu sampai dengan 10 ribu Gross Tonnage (GT)," kata dia.

Saat ini kedua kapal tersebut telah ditahan di Pangkalan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP KKP, Batam.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus