Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengungkap hasil investigasi korban bunuh diri yang diduga merupakan pengguna aplikasi pinjaman online atau pinjol AdaKami. Kapolres Ogan Komering Ulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Harsono membenarkan adanya kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjol)," ujar Arif lewat keterangan tertulis pada Kamis, 18 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, kabar mengenai kasus bunuh diri itu viral setelah akun @rakyatvspinjol mengunggah informasi tentang seorang pria yang dikabarkan bunuh diri. Akun tersebut menjelaskan penyebab buruh diri itu karena tekanan dari debt collector pinjol) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Dalam cuitannya, @rakyatvspinjol menuliskan bahwa kasus tersebut pernah ditangani oleh Kepolisian. “Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K,” cuit akun tersebut.
Menanggapi hal tu, Arif memastikan bahwa tidak ada identitas pria yang terkait dengan bunuh diri akibat pinjol. Menurut dia, polisi telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan informasi terkait, khususnya dari pihak keluarga korban.
Nomor layanan konsumen AdaKami
Sebelumnya, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan kasus itu sudah diserahkan kepada Kepolisian untuk melakukan investigasi independen. “Hasil investigasi internal AdaKami juga tidak menemukan profil yang sesuai dengan gambaran korban yang menjadi pusat perhatian,” tutur Bernardino.
Dia mengingatkan kepada seluruh nasabahnya untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan nama AdaKami. Nomor layanan konsumen AdaKami hanya dapat dihubungi melalui 15000-77 dan tidak melalui layanan WhatsApp. Akun Instagram resmi Adakami adalah @adakami.id yang telah terverifikasi, dan situs web resmi dapat diakses di www.adakami.id.
“Harap berhati-hati terhadap tawaran bantuan dari individu atau akun yang tidak dikenal dan mengaku sebagai perwakilan AdaKami, terutama dalam menangani keluhan dan aduan nasabah,” kata dia.
Pihak AdaKami juga sudah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral. Pemilik akun belum bersedia bertemu, tapi diwakili oleh kuasa hukumnya. AdaKami juga telah dipanggil oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memberikan keterangan dan klarifikasi serta memaparkan hasil investigasi internal terkait dugaan korban.
Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menjelaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya informasi palsu. Hal ini, kata dia, penting untuk menjaga integritas industri.
“AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM,” tutur Kuseryansyah.