Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

30 April 2024 | 08.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - AdaKami, platform peer to peer lending online, melaporkan sejumlah tantangan yang mereka hadapi selama kuartal pertama 2024. Salah satunya, masalah yang disebabkan karena pinjaman online ilegal atau Pinjol ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami, Jonathan Kriss menjelaskan ada sejumlah modus yang kerap dilakukan oleh oknum untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari masyarakat. Mulai dari pencatutan nama AdaKami, sekaligus mengklaim tim AdaKami telah mengirim dana ganda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu, akun media sosial palsu yang mengaku sebagai customer service (CS) AdaKami sampai menyasar pengguna yang kesulitan saat membayar. Oknum juga menyalahgunakan data pribadi, meretas akun pengguna lewat pengiriman kode OTP atau link mencurigakan, menjadikan hadiah yang menggiurkan, dan lain-lain.

Semua itu, kata Jonathan, merupakan tindakan fraud atau penipuan yang mereka temukan. "Perlu kita waspadai bersama lewat peningkatan literasi keuangan dan digital," kata dia dalam acara Media Gathering dan Halal Bihalal di Habitate Jakarta pada Senin, 29 April 2024.

Ia menjelaskan sejumlah langkah agar masyarakat terhindar dari penipuan tersebut. Pertama, memastikan bahwa pengguna hanya berkomunikasi atau mencari informasi melalui situs, email, nomor telepon, hingga akun media sosial resmi yang terverifikasi.

Secara resmi, AdaKami menggunakan hotline dengan nomor 1500-77 atau email [email protected]. Jonathan menegaskan bahwa AdaKami tidak menggunakan nomor dengan angka awal 08 sekian.

Kedua, pengguna harus lebih berhati-hati dan selektif dalam membagikan informasi seputar data pribadi. Bahkan kepada keluarga atau orang terdekat. Apalagi mengunggahnya ke ranah media sosial atau menyerahkannya ke pihak-pihak yang diragukan kredibilitasnya.

Ketiga, berhati-hati dengan pihak yang menawarkan hadiah menggiurkan dengan syarat mencurigakan. Misalnya harus membeli sesuatu lebih dulu, bahkan diminta berhutang demi membeli barang tertentu yang melampaui kemampuan finansial. 

Keempat, pastikan pengguna sudah membaca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku serta sudah memiliki rencana pemenuhan kewajiban yang mengikat.

Jonathan menegaskan agar masyarakat memastikan alokasi pinjaman dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang bisa dipertanggungjawabkan. "Jadi, memahami prioritas dan cara pemenuhannya, serta profil dan risiko instrumen keuangan yang akan kita manfaatkan memang sangat penting untuk bisa membuat keputusan tepat," kata dia.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus