Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dukung UMKM Papua, Freeport Bangun 50 Pondok Berjualan Pinang

Freeport memberikan bantuan kepada pedagang asli Papua berupa 50 unit pondok untuk tempat berjualan pinang.

28 Agustus 2018 | 17.45 WIB

Logo Freeport Mc. Moran Copper and Gold
Perbesar
Logo Freeport Mc. Moran Copper and Gold

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia memberikan bantuan kepada para pedagang asli Papua berupa 50 unit pondok untuk dijadikan tempat berjualan pinang di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Vice Presiden Community Economic Development PT Freeport Indonesia Nathan Kum mengatakan program pemberian bantuan 50 pondok pinang tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika, pelaku usaha, dan perbankan, yaitu BRI Cabang Timika dan PT Freeport sendiri.

"Bantuan pondok pinang merupakan bagian dari komitmen untuk pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Mimika sehingga pelaku usaha, secara khusus 50 pedagang pinang, di Mimika bisa berkembang menjadi pengusaha yang mandiri," kata Nathan di Timika, Selasa, 28 Agustus 2018.

Nathan menjelaskan, pedagang pinang yang kebanyakan adalah orang asli Papua telah memberikan kontribusi yang besar, khususnya untuk perekonomian keluarga.

Kendati demikian, berdasarkan hasil kajian, pedagang pinang khusus orang asli Papua masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari suplai pinang, permodalan, dan pemasaran.

"Untuk menjawab kendala suplai pinang, kami (PT Freeport Indonesia) memberikan satu unit sepeda motor kepada pelaku usaha yang kemudian akan berusaha untuk mengumpulkan pinang dari sumbernya, kemudian didistribusikan kepada pedagang-pedagang pinang yang lain sehingga biaya produksi kita pangkas," ujar Nathan.

 

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus