Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Efek Corona, CIMB Niaga Auto Finance Antisipasi Kredit Macet

PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) menyiapkan langkah untuk mengantisipasi peningkatan risiko kredit macet akibat dampak virus corona.

28 Maret 2020 | 18.41 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) menyiapkan langkah untuk mengantisipasi peningkatan risiko kredit macet akibat dampak penyebaran virus corona Covid-19 kepada para nasabah.

Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman menjelaskan pihaknya tidak menghentikan pembiayaan mobil baru, tetapi meningkatkan kehati-hatian sebagai upaya antisipasi dan mitigasi risiko.

"Kami meningkatkan kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan kepada nasabah baru saat ini, karena kami memiliki kewajiban untuk memastikan kemampuan membayar cicilan dari calon nasabah di tengah pandemi covid-19 saat ini," ujarnya kepada Bisnis, Jumat, 27 Maret 2020.

Ristiawan mengatakan daya beli calon nasabah sangat terkena dampak akibat penyebaran virus corona, sehingga tercermin dari permintaan pembiayaan kepada perseroan. Bahkan, dampak itu diperkirakan bakal semakin dirasakan beberapa bulan ke depan.

Sementara itu, terkait program kelonggaran kredit yang ditetapkan pemerintah bersama OJK, sampai saat ini CIMB Niaga Auto Finance sudah menerima sejumlah permintaan dari nasabah di seluruh Indonesia.

"Sudah mulai ada permintaan [relaksasi kredit] dari beberapa daerah, dan sudah kami respons dengan meminta debitur untuk menunggu finalisasi produk hukum yang dikeluarkan dan disosialisasikan oleh OJK," ujarnya.

Dia mengaku jumlah permintaan kelonggaran kredit dari nasabah belum terlalu banyak. Ristiawan menilai hal ini mungkin dikarenakan debitur juga masih menunggu produk hukum tersebut disosialisasikan oleh OJK.

Selasa lalu, Presiden Jokowi menyatakan kebijakan relaksasi kredit kepada UMKM. Relaksasi ini juga berlaku bagi para driver online, baik motor ataupun mobil, serta para nelayan.

“Karena itu tukang ojek, kepada supir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun,” kata Jokowi.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus