Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Erick Thohir: Periksa ke Dokter Bila Kontak Penderita Corona

Erick Thohir meminta masyarakat memeriksakan diri ke dokter bila berhubungan dengan penderita corona.

25 Maret 2020 | 21.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengimbau orang-orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan mereka yang terinfeksi virus corona atau COVID-19 agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jika ada riwayat memiliki kontak langsung dengan yang terinfeksi virus Corona, segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," kata Erick dalam akun resmi Instagram-nya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick mengatakan bahwa Covid-19 sudah menginfeksi warga di lebih dari 150 negara. Menurut WHO, gejala COVID-19 yang paling umum adalah demam, letih lesu, dan batuk kering.

"Jangan panik, tetap waspada, dan selalu jaga kesehatan Anda," kata Menteri BUMN tersebut.

Sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat perkembangan jumlah pasien positif terjangkit virus corona penyebab COVID-19 di Indonesia mencapai 790 orang dan 58 orang meninggal dunia, serta 31 orang sembuh per 25 Maret 2020.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa langkah pencegahan pertama yang dijalankan adalah pembatasan kontak fisik dalam aktivitas sehari-hari di dalam maupun di luar rumah.

Langkah berikutnya, menurut dia, peningkatan pemahaman warga mengenai penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru (SARS-CoV-2), yang pertama kali merebak dan menimbulkan wabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada Desember 2019.

Setelah mengetahui informasi mengenai penularan COVID-19 serta upaya pencegahannya, masyarakat diharapkan tidak panik jika mengalami gejala sakit serupa COVID-19.

Warga yang merasakan gejala serupa corona atau COVID-19 seperti demam, flu, dan batuk, ia mengatakan, bisa melakukan karantina mandiri setelah berkonsultasi dengan petugas kesehatan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus