Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Fakta Jemaah Haji Asal Makassar Pamer Emas, Diperiksa Bea Cukai Ternyata Imitasi

Viral jemaah haji asal Makassar memamerkan perhiasan emas yang dibelinya di Tanah Suci. Diperiksa Bea Cukai ternyata emas imitasi.

11 Juli 2023 | 10.21 WIB

MUI Sulsel Sesalkan Jamaah Haji Pamer Perhiasan Emas Sepulang dari Tanah Suci
material-symbols:fullscreenPerbesar
MUI Sulsel Sesalkan Jamaah Haji Pamer Perhiasan Emas Sepulang dari Tanah Suci

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Makassar - Suarnati Daeng Kanang mendadak viral di media sosial. Emak-emak asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini viral usai memamerkan perhiasan emas di tubuhnya seberat 180 gram dalam sebuah video yang beredar luas di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Aksi pamer perempuan berusia 46 tahun itu pun berbuntut panjang. Selain viral, Suarnati juga diperiksa Bea Cukai Makassar. Hasilnya? Emas yang dipamerkannya ternyata imitasi. Berikut fakta peristiwa emak-emak asal Makassar yang viral pamer perhiasan emas seberat 180 gram tersebut.

Asal mula viral

Suarnati mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros, Sulsel, pada kloter pertama, Rabu, 5 Juli 2023. Diketahui, Suarnati pulang usai menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jemaah haji yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha makanan itu merekam aksi pamer perhiasan emas dalam sebuah video. Video tersebut ditayangkan di media sosial dan mendadak viral.

Seharga 1 miliar

Selain Suarnati, jemaah haji lainnya bernama Mira Hayati asal Makassar juga membawa pulang emas seberat satu kilogram yang dibelinya di Tanah Suci. Emas itu dibeli dengan alasan untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar. Pembelian perhiasan emas itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.

Diperiksa bea cukai

Akibat aksi pamernya, Suarnati diperiksa Bea Cukai Makassar. Ia didampingi penasihat hukumnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Nusantara, kompleks Pelabuhan Makassar. Suanarti diperiksa sekitar tiga jam, mulai dari pukul 08.00 Wita-10.00 Wita.

"Sudah diklarifikasi di bea cukai, Tadi itu informasinya. Jadi, kami tidak ada permasalahan lagi di Bea Cukai. Sudah di klarifikasi semuanya terkait video viral itu. Dari jam delapan tadi (diperiksa). Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bea Cukai," ucap penasihat hukumnya Ayu sembari berjalan keluar kantor Bea Cukai setempat.

Selanjutnya: Ternyata emas imitasi

Ternyata emas imitasi

Pihak Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa Suarnati dari Tanah Suci itu ternyata bukanlah emas asli alias imitasi.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di Makassar, Senin kemarin, 10 Juli 2023.

Harga di bawah Rp 1 juta

Ria menjelaskan Suarnati memang membeli emas tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan. "Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp 9 ratusan ribu. Jadi di bawah satu juta," katanya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus