Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan dan Pertanian (FAO), di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengemukakan ancaman penangkapan ikan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur atau illegal, unreported, and unregulated (IUU fishing). Salah satunya terkait pekerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur mengancam konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya dan ekosistem laut, serta mengancam pekerjaan 600 juta orang yang bergantung pada hal itu," kata Direktur Jenderal FAO Qu Dongyu dalam sambutannya di acara PSMA 4th Meeting di Bali pada Senin, 8 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dongyu melanjutkan, perikanan tangkap dan akuakultur yang berkelanjutan berpotensi besar memberi stok makanan dan menyehatkan populasi dunia yang terus bertambah. Selain itu, juga berdampak pada meningkatnya permintaan makanan akuatik yang sehat.
"PSMA (Kesepakatan terhadap Tindakan Negara Pelabuhan) bisa mendukung transformasi perikanan berkelanjutan di seluruh dunia," ujar Dongyu.
Hingga kini, kata dia, ada 101 negara yang mematuhi PSMA. Menurut Dongyu, PSMA juga termasuk ke dalam tiga instrumen perikanan internasional paling mengikat.
"PSMA telah menciptakan perbedaan, tapi kami perlu terus meningkatkan upaya kolektif untuk menciptakan perikanan yang benar-benar berkelanjutan," tutur dia.
Pertemuan PSMA ke-4 diselenggarakan di Kabupaten Badung, Bali yang dimulai 8 hingga 12 Mei 2023. Sebagai informasi, pertemuan ini berlangsung setiap dua tahun sekali.
PSMA 4th Meeting diikuti lebih dari 200 delegasi dari seluruh dunia, terdiri dari organisasi pemerintah dan organisasi antarpemerintah. Tetapi, ada sekitar 120 delegasi yang hadir secara langsung di Bali.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini