Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan tren bersepeda di kalangan masyarakat pada masa pandemi merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk membenahi jalur kendaraan nirmesin.
“Ini adalah momentum untuk membuat jalur sepeda. Dulu saya berasumsi di Semarang orang naik sepeda sulit karena jalurnya naik-turun dan panas, tapi asumsi saya salah karena orang mau (menempuh jalur naik-turun),” ujar Ganjar dalam acara webinar Pekan Sepeda Nasional yang digelar Kementerian Perhubungan secara virtual, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Menurut dia, pengelola tempat umum di daerahnya seperti perkantoran, mal, hingga rumah ibadah kini telah berbenah untuk menyediakan ruang-ruang bagi pesepeda. Selain jalur khusus di kompleks kawasan, pengelola-pengelola gedung telah menyiapkan lokasi parkir khusus sepeda.
Ganjar menyebut pemerintah bersama sejumlah stakeholder pun beberapa kali menggelar diskusi untuk menata jalur sepeda bersama-sama. Dia memandang tren bersepeda harus terus dipupuk lantaran bakal menciptakan budaya yang baik.
Selain sebagai alternatif transportasi yang ramah lingkungan, budaya bersepeda akan meningkatkan imunitas masyarakat. Di samping itu dari sisi perekonomian, gencarnya minat untuk bersepeda bakal mendukung sektor pariwisata olahraga atau sport tourism dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Kita katalisasi, di masa pandemi, orang bersepeda sambil piknik tapi tidak berkerumun. Jadi, sport tourism akan bisa berjalan, ekonomi masyarakat jalan. Di tengah kesulitan selalu muncul ide brilian,” katanya.
Jawa Tengah, tutur Ganjar, saat ini memfasilitasi maraknya tren bersepeda dengan perhelatan Tour de Borobudur. Kompetisi sepeda tahunan ini tetap berlangsung dengan konsep virtual.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menargetkan pada 2021, tren penggunaan sepeda oleh masyarakat berubah dari semula untuk kepentingan gaya hidup menjadi transportasi antar-moda.
“Pada 2021 itu harus ada perubahan signifikan masyarakat yang menggunakan sepeda dipakai untuk kepentingan sehari-hari. Untuk ke sekolah, ke kantor, masjid, gereja, mal,” ucapnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga meminta masyarakat tak hanya menggunakan sepeda untuk kepentingan gaya hidup, tapi juga sebagai sarana transportasi jarak pendek. “Satu yang luar biasa (bersepeda) untuk gaya hidup, lifestyle. Trendi tapi untuk kesehatan. Tapi marilah kita menggunakan sepeda tidak sekadar lifestyle, tapi untuk transportasi,” ujar Budi Karya.
Pemerintah saat ini memiliki regulasi yang melindungi keselamatan masyarakat bersepeda, yakni melalui Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Belakangan, Kementerian Perhubungan juga menerbitkan aturan turunannya, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Kemenhub Usul Kementerian PUPR Bangun Jalur Sepeda
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini