Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gantikan Ketua OJK, Hadiyanto Jadi Komisaris Utama PT SMI

Hadiyanto resmi ditunjuk sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT SMI.

3 Mei 2023 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto memberi keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada akuntan publik yang melakukan audit terhadap Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, tahun buku 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hadiyanto resmi ditunjuk sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau dikenal PT SMI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan atau Kememkeu yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Perusahaan ini berperan dan sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penunjukan Hadiyanto menggantikan komisaris utama sebelumnya Mahendra Siregar yang merupakan Ketua OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Sementara itu, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyanbut baik penunjukan Hadiyanto.

“Rekam jejak beliau di Kementerian Keuangan yang turut memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam menjalankan kegiatan usaha perseroan sejak awal pendirian, membuat kami percaya PT SMI ke depan akan semakin matang dalam mengakselerasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia," ujar Edwin lewat keterangan tertulis pada Rabu, 3 Mei 2023.

Untuk diketahui, Hadiyanto bukanlah wajah baru di lingkungan Kemenkeu. 

Dia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sekretaris Jenderal, dan terakhir sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan sebelum memasuki masa purna jabatan pada November 2022.

Lebih lanjut, penunjukkan Hadiyanto telah sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 147 Tahun 2023. Sebagaimana diatur oleh Peraturan OJK Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Hadiyanto akan memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan.

Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan tersebut, berikut adalah susunan Dewan Komisaris PT SMI:

1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Hadiyanto;

2. Komisaris Independen: Sukatmo Padmosukarso;

3. Komisaris Independen: Iskandar Saleh;

4. Komisaris: Suryo Utomo;

5. Komisaris: Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus