Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Otorita IKN Teken Perjanjian Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan dengan PT SMI

Otorita IKN menandatangani perjanjian fasilitas pendukung penerapan skema pendanaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

30 Agustus 2023 | 09.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) menandatangani perjanjian fasilitas pendukung penerapan skema pendanaan (PPSP) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan kerja sama ini dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan IKN yang ditargetkan beroperasi pada 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia berujar Otorita IKN bersama dengan PT SMI, yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan, telah menandatangani PPSP pada 25 Agustus 2023 lalu. Fasilitas PPSP merupakan Fasilitas dari Kementerian Keuangan sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 220 Tahun 2022. 

"PPSP disiapkan, disediakan, dan digunakan untuk mendukung pembiayaan penyediaan infrastruktur IKN di kawasan inti pusat pemerintahan," ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa malam, 29 Agustus 2023. 

Fasilitas diprioritaskan pada proyek yang berlokasi di Sub Wilayah Pengembangan 1A, 1B, dan 1C. Total luas lahan Sub Wilayah Pengembangan 1A adalah 2.876 hektare, 1B seluas 2.037 hektare, dan 1C seluas 1.758 hektare.

Ia mengungkapkan Otorita IKN menjadi kota pertama yang memiliki komite ESG (environmental, social, and corporate governance). Ia pun berharap dengan penandatanganan perjanjian ini, akan Otorita IKN akan mendapatkan pendanaan dengan lebih mudah dan murah. Serta menjadi trendsetter untuk kota-kota lain di Indonesia. 

Adapun penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Otorita IKN, Agung Wicaksono bersama Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad. Bambang mengaku optimistis melalui kolaborasi dengan konsultan-konsultan terpilih oleh PT SMI, pelaksanaan pembangunan IKN mampu mencapai targetnya pada 2024 mendatang.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus