PERWAKILAN First Interstate Bancorp, yang berkantor di Wisma Metropolitan II, Jakarta, tidak lagi mengibarkan logo sendiri. Soalnya, usaha lembaga perbankan internasional dengan aset US$ 48 milyar itu sudah diambil alih oleh Standard Chartered Bank (SCB). Persetujuan penggabungan usaha tersebut diumumkan SCB pertengahan pekan silam. Dengan penggabungan itu, SCB bisa meningkatkan operasi dalam bidang pembiayaan perdagangan dan memperluas jaringan perbankan internasional. Jaringan internasional First Interstate Bancorp yang digabungkan ke dalam kegiatan SCB cukup luas meliputi kantorkantor di Amerika Serikat, Kanada, Hong Kong, Taiwan, Korea, Jepang, Singapura, serta perwakilan di Muangthai, Abu Dhabi, RRC, Australia, Meksiko, Peru, dan Indonesia. Langkah ini akan menyebabkan aset SCB meningkat diperkirakan tidak akan melampaui US$ 850 juta, sehingga capital adequacy ratio (rasio kecukupan modal atas aset) SCB tidak terganggu. SCB merupakan usaha perbankan multinasional dengan jumlah karyawan 30.000 orang. Bank yang bermarkas besar di London ini sudah beroperasi di Indonesia sejak abad silam, dan terkenal aktif dalam pembiayaan perdagangan antarbangsa. Dari operasi internasional, melalui sekitar 700 kantor di 50 negara (andalannya di Afrika dan Asia), SCB saat ini memiliki aset sekitar US$ 40 milyar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini