Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri,
Letjen TNI (Purn) Sonny Widjajam menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di tubuh perseroan pada Kamis, 16 Januari 2020. Namun, dalam acara itu yang digelar di kantornya, Cawang, Jakarta Timur itu, ia tak membuka sesi tanya-jawab dengan wartawan.
Mula-mula, konferensi pers dimulai pukul 11.29 WIB. Artinya, acara sempat molor 29 menit dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni pukul 11.00 WIB.
Sepanjang konferensi pers, Sonny memberikan keterangannya sambil berdiri. Berkacamata gelap dan didampingi seorang pria berseragam Asabri, ia menuturkan penjelasannya dengan mada datar dan kalimat yang tidak terputus-putus.
Awalnya, Sonny mengatakan bahwa dana nasabah yang dikelola oleh Asabri man. "Tidak hilang dan tidak dikorupsi," ucapnya. Sonny juga menyatakan bahwa kabar yang menyebut perusahaannya dirundung kasus rasuah tidak benar.
Ia lalu meminta sejumlah pihak, khususnya TNI, Polri, dan PNS tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi atas kabar-kabar tersebut. Selanjutnya, menyasar kepada pihak lain, ia meminta tudingan terhadap Asabri disampaikan berdasarkan data. "Hentikan pembicaraan yang cenderung tendensius yang menyebabkan kegaduhan," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terakhir, Sonny melontarkan kemungkinan untuk menempuh jalur hukum seumpama kabar-kabar tersebut tidak diredam. "Mari berpikir jernih dan posotif," ucapnya.
Konferensi pers itu berlangsung hanya sepanjang tiga menit. Setelah mengucapkan salam penutup, Sonny langsung melangkah meninggalkan ruangan. Saat diberondong pertanyaan, Sony memilih bungkam. Ia berjalan cepat ke dalam lift tanpa satu pun pertanyaan yang ia jawab.
Humas Asabri, Dessy Ananta Sembiring, mengatakan bahwa Sonny langsung keluar kantor untuk menghadiri acara lain. Ia berjanji menampung pertanyaan wartawan dan menjawabnya dalam bentuk siaran pers beberapa hari setelahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menduga ada korupsi senilai hingga Rp 10 triliun di tubuh perusahaan. Kondisi ini menyebabkan saham-saham milik Asabri berguguran.
Pada 2019, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri anjlok. Bahkan, penurunan harga saham dapat mencapai 90-an persen sepanjang tahun berjalan. Berdasarkan data dari keterbukaan informasi, ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri melepas seluruh investasinya di PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL), pada Desember 2019.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini