Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gelar Rapat, Oni Febriarto Ditunjuk Jadi Plh Dirut BTN

Jajaran direksi memutuskan untuk menunjuk Oni Febriarto Rahardjo sebagai pelaksana tugas Direktur Utama BTN.

30 Agustus 2019 | 19.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bank BTN memperoleh penghargaan sebagai The Best Bank in Sharia Banking Unit untuk kelompok Bank Umum Non BPD dalam ajang Indonesia Banking Award 2016. Drektur Bank BTN Oni Febriarto (Kiri) menerima penghargaan dari Subarjo Joyosumarto Ketua Indonesia Banking School.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Usai mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB pada Kamis, 29 Agustus 2019, jajaran direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN mengelar rapat untuk menunjuk direktur yang akan menjalan tugas sebagai direktur utama. Jajaran direksi pun memutuskan untuk menunjuk Oni Febriarto Rahardjo sebagai pelaksana harian Direktur Utama BTN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami dari manajemen Bank BTN menghormati keputusan mengenai perubahan pengurus perseroan. Hal ini merupakan kewenangan penuh dari pemegang saham," kata Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat 30 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun sebelumnya, pemegang saham lewat RUPSLB BTN memutuskan untuk menunjuk Suprajarto sebagai direktur utama BTN. Namun, Suprajarto menyatakan untuk menolak dan mengundurkan diri dari keputusan RUPSLB BTN tersebut.

Suprajarto yang juga Direktur Utama PT BRI (Persero) itu menolak diangkat jadi Direktur Utama BTN hanya beberapa jam setelah keputusan RUPSLB keluar. Dalam penjelasannya kepada media, ia mengatakan tak diajak musyawarah terkait keputusan itu.

Chaerul menjelaskan, penunjukan Oni Febriarto tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar nomor 66 Tanggal 23 Maret 2018 pasal 12 ayat 18. Chaerul juga mengatakan, manajemen optimistis dengan formasi direksi saat ini usai ditunjukknya Oni Febrianto sebagai pelaksana tugas Direktur Utama BTN.

"Dengan peran Oni Febriarto sebagai Direktur Commercial Banking untuk menjalankan tugas Direktur Utama, bisnis BTN akan tetap berjalan dengan baik," kata Chaerul.

Sebagai perusahaan terbuka, lanjut Chaerul, BTN akan taat terhadap azas serta sesuai dengan prinsip Good Corporate Gevernance atau GCG salah satunya dengan menjalankan keputusan RUPSLB tersebut. Selain itu, bisnis BTN akan tetap berjalan normal sesuai dengan Rencana Bisnis Bank atau RBB dengan dukungan seluruh pegawai BTN.

Sementara itu, Ono Febriarto sendiri diketahui telah menjabat Direktur Commercial Banking sejak 24 Mei 2015. Karirnya, di BTN telah dimulai sejak tahun 1997.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus