Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nama besar Merrill Lynch dipertaruhkan. Dedengkot industri keuangan dari Amerika Serikat itu ditampar tuduhan serius: bermain curang dalam jual-beli saham Indosat. Tidak main-main, sangkaan itu berasal dari Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Laksamana Sukardi. Jika tudingan ini terbukti benar, para pengelola Merrill Lynch di Indonesia bisa terkena hukuman penjara 10 tahun. Dan lebih dari itu, reputasi raksasa keuangan dunia itu akan tercoreng.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo