Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gojek Akan Berikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi dalam Bentuk Uang Tunai

Selain Gojek, Grab Indonesia juga akan memberi bonus hari raya bagi mitra pengemudi ojek online maupun taksi online.

11 Maret 2025 | 10.58 WIB

 Presiden Prabowo Subianto menyalami CEO Gojek Patrick Walujo usai memberikan keterangan kepada media tentang pengemudi ojek daring akan mendapatkan bonus Tunjangan Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriyah di Istana Merdeka, Jakarta,  10 Maret 2025. . TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto menyalami CEO Gojek Patrick Walujo usai memberikan keterangan kepada media tentang pengemudi ojek daring akan mendapatkan bonus Tunjangan Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijriyah di Istana Merdeka, Jakarta, 10 Maret 2025. . TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akan memberikan Bonus Hari Raya menjelang Idul Fitri kepada mitra pengemudi sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan Bonus Hari Raya diberikan lewat program yang disebut Tali Asih Hari Raya. Ia menuturkan Bonus Hari Raya disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Catherine dalam keterangan persnya, 10 Maret 2025. 

Menurut Catherine, program ini merupakan itikad baik dari Gojek untuk terus mendukung mitra driver sesuai dengan kapasitas perusahaan. Program Tali Asih Hari Raya sekaligus sesuai pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowol mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online. 

“Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra,” ujarnya. 

Selain Gojek, Grab Indonesia juga akan memberi bonus hari raya bagi mitra pengemudi ojek online maupun taksi online. Layanan berbasis daring ini memberikan bonus bagi pengemudi melalui program bonus kinerja khusus.

Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan mengatakan program bonus kinerja khusus tersebut merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” ujar Anthony dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Senin, 10 Maret 2025. 

Anthony menjelaskan, Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, menyesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan.

Grab telah menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan pengemudi. Kriteria tersebut di antaranya jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Sebelumnya Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi atau kurir. 

“Pemerintah mengimbau untuk seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, 10 Maret 2025. 

Prabowo mengatakan saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sedangkan ada 1-1,5 juta berstatus part-time. “Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo. 

Prabowo juga meminta pemberian THR dan Bonus Hari Raya ini paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

 

 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus