Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan tidak ada larangan pengoperasian angkutan online di wilayahnya. “Bisa, enggak ada masalah, saling jaga kondusivitas saja. Enggak ada larangan, silakan beroperasi,” katanya di Bandung, Rabu, 18 Oktober 2017.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, meminta jangan sampai ada intimidasi di lapangan di antara pengelola transportasi umum. “Silakan saling menghormati dengan baik, jangan sampai ada intimidasi, jangan sampai ada masalah apa-apa,” ujarnya.
Simak: Bogor Tidak Melarang Angkutan Online Beroperasi
Mengenai tuntutan angkutan konvensional, Aher mengatakan hal itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. “Untuk tuntutan teman-teman konvensional untuk ada kesetaraan, aturannya sedang dipersiapkan Kementerian Perhubungan mewakili pemerintah,” ucapnya.
Menurut Aher, saat ini, pemerintah pusat sedang mengumpulkan semua masukan untuk menyiapkan regulasi guna mengatur angkutan online. “Apa pun namanya, pelayanan publik harus ada aturan. Aturannya sedang dipersiapkan Kementerian Perhubungan. Kita tunggu,” tuturnya.
Aher berujar layanan umum yang menyangkut publik, seperti angkutan online, harus ada aturannya. “Tentu teknologi harus menjadi bagian dari kehidupan kita. Persoalannya, ketika teknologi dipakai untuk layanan umum, perlu ada aturan. Jadi larangan tidak ada, aturan juga belum ada. Jadi tentu harus ada aturan karena menyangkut layanan publik, menyangkut keselamatan publik,” katanya.
AHMAD FIKRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini