Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gunakan Sekat Pelindung, Gojek Tak Pungut Biaya Tambahan

Manajemen Gojek membagikan ratusan sekat pelindung diri untuk melindungi penumpang dengan pengemudi.

10 Juni 2020 | 13.49 WIB

Sejumlah pengemudi Gojek mulai menggunakan sekat pelindung untuk mencegah penularan virus corona setelah ojek online diizinkan mengangkut penumpang. Alat perlindungan diri tambahan tersebut dibagikan secara gratis oleh Gojek kepada mitranya mulai Rabu, 10 Juni 2020. Foto: Istimewa
Perbesar
Sejumlah pengemudi Gojek mulai menggunakan sekat pelindung untuk mencegah penularan virus corona setelah ojek online diizinkan mengangkut penumpang. Alat perlindungan diri tambahan tersebut dibagikan secara gratis oleh Gojek kepada mitranya mulai Rabu, 10 Juni 2020. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.Co, Jakarta - Perusahaan Gojek mulai membekali mitra pengemudinya dengan sekat pelindung diri untuk mencegah kontak langsung dengan penumpang. Fasilitas tambahan ini mulai diujicobakan pada Rabu, 10 Juni 2020.

"Ada ratusan (sekat) yang diberikan pada hari ini," ujar Senior Vice President Transport Marketing Gojek Monita Moerdani dalam konferensi virtual, Rabu, 10 Juni.

Manajemen Gojek pun menunjukkan tampilan sekat pelindung diri yang sudah dimodifikasi. Sebanyak lima mitra pengemudi memperagakannya. Berdasarkan pantauan Tempo, tampilan sekat pelindung ini terbuat dari bahan plastik.

Sekat itu dilekatkan di punggung pengemudi dengan cara dikaitkan seperti cara orang membawa tas. Adapun bingkai sekat ini terlihat terbuat dari bahan seperti besi dan ukuran tingginya setengah badan manusia. Adapun lebarnya melampaui lebar badan penggunanya.

Alat tersebut tampak bisa melindungi pengemudi saat berada di atas kendaraan roda dua dari kontak langsung dengan penumpang. Di bagian atas sekat itu terpampang logo Gojek.

Monita menjelaskan, perusahaannya bekerja sama dengan produsen sekat yang sudah teruji. Ia mengatakan, ke depan, fasilitas gratis itu akan diberikan kepada seluruh pengemudi.

"Kami anggap ini sebagai standar dasar pelayanan yang baru. Jadi kami tidak memungut biaya tambahan untuk pengemudi dapat layanan, begitu pun dengan penumpang," tuturnya.

Layanan ojek online sudah mulai kembali aktif setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Terkait dengan reaktivasi tersebut, Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mewajibkan pihak aplikator ojek online untuk memasang sekat pelindung guna mencegah terjadinya kontak penumpang dan pengemudi.

Aturan ini termaktub dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor 11 tahun 2020. Protokol kesehatan itu telah disampaikan kepada Grab dan Gojek serta beberapa asosiasi terkait.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus