Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Memutuskan Jadi Pekerja Migran

Ketentuan mengenai pekerja migran diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

19 Februari 2025 | 15.13 WIB

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 15 Juni 2024. Sebanyak 128 PMI dengan satu orang di antaranya wanita hamil dan seorang anak dideportasi dari Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan selanjutnya menjalani pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah itu sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA/Aswaddy Hamid
Perbesar
Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 15 Juni 2024. Sebanyak 128 PMI dengan satu orang di antaranya wanita hamil dan seorang anak dideportasi dari Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan selanjutnya menjalani pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah itu sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA/Aswaddy Hamid

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menjadi pekerja migran bisa menjadi peluang besar untuk mendapatkan penghasilan lebih tinggi dan pengalaman kerja internasional. Banyak hal yang mempengaruhi seseorang memutuskan bekerja di luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Indonesia menjadi negara dengan jumlah pekerja migran yang cukup banyak. Mereka biasanya bekerja di sektor-sektor informal, seperti perkebunan, pekerja rumah tangga, dan lain-lain. Ketentuan mengenai pekerja migran diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan agar perjalanan dan pekerjaan di luar negeri berjalan lancar serta aman. Berikut adalah beberapa hal penting yang harus diketahui sebelum menjadi pekerja migran.

Dikutip dari Pusat Sumber Daya Buruh Migran, sebelum memutuskan menjadi pekerja migran pertimbangkan hal-hal berikut:

1. Alasan yang mendorong anda bekerja ke luar negeri.

2. Bandingkan keuntungan dan resiko bekerja di dalam negeri dan di luar negeri.

3. Carilah informasi mengenai: Hak dan kewajiban pekerja migran, proses migrasi dan bahaya-bahayanya, keuntungan dan kerugian menjadi pekerja migran, serta perencanaan keuangan.

4. Tanyakan Informasi soal bekerja di luar negeri pada teman yang sudah pernah menjadi TKI, saudara, atau Dinsosnakertrans Kabupaten setempat.

5. Waspadai sponsor atau calo PPTKIS yang nakal sekalipun itu adalah saudara atau orang yang dikenal.

Syarat Seseorang Bisa Menjadi Pekerja Migran

Dikutip dari situs Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, berikut syarat pekrrja migran:

1. Berusia mMinimal 18 Tahun.

2. Memiliki kompetensi.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Memiliki jaminan sosial.

5. Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan:

- Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah.

- Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa.

- Sertifikat kompetensi kerja.

- Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

- Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat.

6. Visa kerja.

7. Perjanjian penempatan.

8. Perjanjian kerja.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus