Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Halo, Pionir...

Penurunan penanaman modal karena dipengaruhi oleh soal kebijaksanaan dan penerapan pelbagai peraturan pemerintah. Prospek bisnis usaha merupakan faktor yang perlu bagi investor. (eb)

18 Agustus 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SOALNYA memang cukup berat: Sampai tahun 1988 nanti jumlah angkatan V kerja baru yang membutuhkan pekerjaan ditaksir akan bertambah dengan 9,3 juta orang. Untuk menampung mereka selama Repelita IV itu, kegiatan ekonomi yang harus tumbuh rata-rata 5% setahun memerlukan investasi total Rp 145,2 trilyun. Tapi untuk menarik investasi raksasa itu, yang hampir separuhnya diharapkan datang dan masyarakat, ternyata tidak mudah. Buktinya, penanaman modal yang disetujui pemerintah pada semester pertama tahun ini hanya Rp 929 milyar - jauh sekali dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 3,8 trilyun. Kemerosotan itu yang terjadi pada saat tahun pertama Repelita IV sedang diawali, jelas cukup mengagetkan. Adakah sesuatu yang salah? Kurang lancarnya prosedur investasi, ditambah lagi dengan kurang tegasnya pemerintah dalam melaksanakan kebijaksanaan, dianggap Prof. Sumitro Djojohadikusumo sebagai. faktor penghambat penanaman modal di sini. Supaya calon investor kelak tldak ragu-ragu, bekas menteri perdagangan ini, pekan lalu, menganjurkan agar pemerintah tidak bersikap ambivalent (mendua). Kalau sudah mengatakan ya, "Jangan ditambahi dengan akan tetapi . . .," kata Prof. Sumitro, usai menemui Kepala Negara. Anggapan ini tampaknya selaras dengan dugaan ketua BKPM Suhartoyo, yang menyebut bahwa penurunan penanaman modal pada semester pertama tahun ini dipengaruhi oleh soal kebijaksanaan dan penerapan pelbagai ketentuan pemerintah. Soal prosedut dan tata laksana penanaman modal, serta prospek bisnis, juga dianggapnya sebagai faktor penghambat, yang perlu diperhitungkan. Yang menyangkut soal perpajakan, misalnya, para pengusaha kabarnya merasa agak kurang enak badan ketika pemerintah sungguh-sungguh meniadakan fasilitas masa bebas pajak - sekalipun penghapusan itu telah dikompensasikan dengan penurunan tarif Pajak Penghasilan. Dalam situasi seperti itu, mereka kelihatan masih berharap ketentuan perpajakan tadi bisa diperluwes. Keluwesan macam apa yang mungkin bisa diberikan, belum jelas benar. Hanya, ada gagasan, untuk memikat para penanam modal memasuki bidang usaha yang sifatnya pionir dengan insentif perpajakan. Singapura, misalnya, menempuh kebijaksanaan itu dengan memberikan masa bebas pajak 10 tahun ke atas bagi PMA yang mau mendirikan usaha pembuatan komponen dan barang elektronik di sana. Industri yang statusnya dianggap pionir diperbolehkan pula melakukan repatriasi seluruh laba, yang diperolehnya selama beroperasi di sana. Dengan insentif luar biasa semacam itu, tahun lalu, Singapura berhasil menarik penanaman modal asing sebesar S$ 1,25 milyar, yang sebagian besar ditanamkan di sektor industri perlengkapan komputer dan pembuatan komponen elektronik. Soalnya tinggal apakah status pionir itu, sudah perlu diperkenalkan di sini, dan benarkah kehadirannya kelak tidak memperlemah ketentuan perpajakan yang ada. Jawabannya bisa macam-macam. Bagi BKPM, gagasan semacam itu Jelas sarat menarik, dan bisa dianggap lebih maju dibandingkan dengan tawaran proyek yang dipromosikan. Di pihak lain, para pengusaha tampaknya perlu memperhitungkan prospek bisnis usaha bersangkutan, sebelum memutuskan untuk menanamkan modal. Sektor industri tekstil, misalnya, dianggap Toshiaki Endo, direktur Japan Overseas Enterprises Association (OEA), "Sudah tak menarik lagi, karena jenuh" dimasuki pelbagai perusahaan. Sesudah sektor industri logam dasar, sektor ini memang paling banyak dimasuki modal Jepang dengan penyertaan US$ 468,9 juta sampai Maret tahun lalu. Sedangkan bidang usaha yang masih punya prospek bisnis cukup baik, menurut dia, terutama, "Sektor agribisnis untuk pengolahan makanan dan perikanan." Menurut James Castle, wakil presiden kedua American Chamber of Commerce (Amcham), sektor industri farmasi (obat-obatan) sesungguhnya juga punya prospek bisnis cukup balk. Karena itu, katanya, tak heran jika, "Banyak penanam modal asing tertarik memasuki bidang ini." Untuk tahun anggaran ini, sektor itu - terutama untuk penanaman modal di bidang pengusahaan antibiotik, sulfonamide, dan vitamin - termasuk di antara 200 bidang usaha yang dipromosikan. Kendati dipromosikan, bidang usaha itu tidak dijanjikan akan mendapat fasilitas kredit murah - seperti perkebunan kelapa sawit, misalnya, yang dijanjikan mendapat kredit investasi 13,5% setahun. Tapi tidak semua pengusaha swasta merasa mampu memasuki sektor ini, mengingat proyeknya odak bersifat cepat menarik keuntungan (quick yielding project). "Sektor ini penuh risiko," ujar William Soeryadjaya, presiden komisaris PT Astra International Inc., yang kini membuka perkebunan kelapa sawit di Riau. Sebab, kata dia, selain harus memikirkan biaya untuk membesarkan tanaman, pengusaha dituntut juga untuk memikirkan pengolahan dan pemasarannya sekaligus. Karena itu, dia tak heran jika sektor agribisnis ini kurang diminati para penanam modal. Tapi, untuk tetap menarik calon pengusaha memasuki bidang ini, dia menganjurkan agar soal pengurusan izin dan penerapan peraturan dipermudah. Kalai, itu dilakukan, niscaya, "Akan lebih menggairahkan penanaman modal asing di sibi," ujar William. Nah, kalau yang bicara begitu adalah William, bos Astra, tampaknya tidak bisa dianggap angin lewat....

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus