Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai masalah pengangguran masih akan jadi tantangan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sepanjang tahun lalu, hampir 78 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada Januari hingga Desember 2024 sebanyak 77,96 orang kena PHK. Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M Rizal Taufikurahman menilai masalah PHK di Indonesia terjadi konsisten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini tentu menunjukkan bagaimana lapangan usaha, lapangan kerja, yang masih belum mampu menyerap tenaga kerja,” ujarnya dalam diskusi publik ”100 Hari Asta Cita Ekonomi” secara daring, Rabu, 29 Januari 2025.
Pemerintah, kata dia, harus mencari jalan keluar untuk masalah PHK yang terjadi terutama di industri padat karya. Rizal juga menyoroti industri tekstil yang beberapa waktu belakangan lesu.
Untuk menekan pengangguran, dia merekomendasikan pemerintah tak hanya membuka lapangan usaha baru, tapi juga memperkuat lapangan usaha yang sudah ada. “Dengan meningkatkan kapasitas dan produktivitas dari industri masing-masing,” ujarnya.
Daya saing dunia usaha juga perlu ditingkatkan lewat penghiliran industri dan diversifikasi ekspor, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada komunitas primer.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah optimistis terhadap pertumbuhan industri, khususnya manufaktur. Secara keseluruhan,kata Febrio, pertumbuhan pada 2024 berhasil menciptakan 4,8 juta tenaga kerja baru. Meski hal sebaliknya terjadi di beberapa sektor seperti tekstil dan pakaian jadi yang masing-masing minus sekitar 90 ribu dan 20 ribu.
Pilihan Editor: Sederet Promo Imlek dengan Kartu BNI dan Aplikasi Wondr, dari Belanja hingga Liburan
Ralat: Redaksi mengubah judul dan informasi dalam berita ini karena ada kekeliruan data. Informasi 78 Juta orang kena PHK kami ubah menjadi 78 ribu pada Kamis, 30 Januari 2025, pukul 10.35 WIB. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut.