Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan pada awal pekan perdagangan hari ini, Senin, 17 Maret 2025, tercatat berada di level Rp 1.706.000 per gram. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, emas batangan di penutupan perdagangan akhir pekan kemarin sempat mengalami penurunan di level Rp 1.739.000.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, harga buyback atau harga yang ditawarkan jika pemilik ingin menjual kembali emasnya diperkirakan sebesar Rp 1.590.000 per gram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan beratnya:
- 0,5 gram: Rp 920.500 (harga dasar), Rp 922.801 (termasuk pajak PPh 0,25 persen)
- 1 gram: Rp 1.741.000 (harga dasar), Rp 1.745.353 (termasuk pajak PPh 0,25 persen)
- 5 gram: Rp 8.480.000 (harga dasar), Rp 8.501.200 (termasuk pajak PPh 0,25 persen)
- 10 gram: Rp 16.905.000 (harga dasar), Rp 16.947.263 (termasuk pajak PPh 0,25 persen)
- 50 gram: Rp 84.195.000 (harga dasar), Rp 84.405.488 (termasuk pajak PPh 0,25 persen)
- 100 gram: Rp 168.312.000 (harga dasar), Rp 168.732.780 (termasuk pajak PPh 0,25 persen)
- 500 gram: Rp 840.820.000 (harga dasar), Rp 842.922.050 (termasuk pajak PPh 0,25 persen)
- 1.000 gram: Rp 1.681.600.000 (harga dasar), Rp 1.685.804.000 (termasuk pajak PPh 0,25 persen)
Selain emas batangan biasa, tersedia juga varian Gift Series, Batik Seri III, serta edisi khusus Selamat Idul Fitri dan Imlek. Untuk emas Gift Series, harga 0,5 gram dibanderol Rp 990.500, sementara 1 gramnya dijual Rp 1.891.000.
Sementara itu, harga emas Batik Seri III ukuran 10 gram dipatok Rp 17.910.000, sedangkan emas edisi Imlek 8 gram seharga Rp 14.396.671.
Selain emas, perak murni juga tersedia dengan harga sebagai berikut:
- 250 gram: Rp 5.550.000 (harga dasar), Rp 6.160.500 (termasuk PPN 11 persen)
- 500 gram: Rp 10.700.000 (harga dasar), Rp 11.877.000 (termasuk PPN 11 persen)
Pilihan Editor: Mengapa Pemerintah Kecolongan Terus Mencegah Kecurangan Distribusi MinyaKita