AKHIR tahun ini, harga bahan bakar gas cair (LPG) dipastikan akan naik sekitar 10 persen. Menurut Manajer Hubungan Pemerintahan dan Masyarakat Pertamina, Ridwan Nyak Baik, dengan keputusan ini, harga jual LPG yang semula Rp 2.400 naik menjadi Rp 2.500 per kilogram.
Sebetulnya, kenaikan ini sudah direncanakan sejak tahun lalu. Tapi, karena kondisi ekonomi yang belum memungkinkan, keputusan pun harus ditunda hingga tahun ini. Padahal, menurut Ridwan, dengan harga jual LPG selama ini, Pertamina harus menanggung rugi yang tidak sedikit.
Ridwan juga mengatakan bahwa untuk mengejar angka ekonomis—harga yang menarik untuk iklim investasi di dalam negeri—Pertamina berencana menaikkan harga LPG menjadi Rp 3.000 per kilogram. Untuk itu, "Kenaikan akan berlangsung terus sampai tercapai angka ekonomis tersebut," ucapnya.
Dengan harga yang berlaku sekarang, menurut Ridwan, Pertamina masih harus menombok sekitar Rp 600 per kilogram. Sedangkan dari 2,2 juta ton total produksi LPG pada tahun 2002, sebanyak 1 juta dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri. Maka, sepanjang tahun 2002 ini, menurut hitungan Pertamina, perusahaan minyak milik negara ini harus menombok sekitar Rp 600 miliar.
Jadi, ucap Ridwan lagi, makin banyak LPG yang terjual di dalam negeri, kerugian Pertamina akan makin besar pula. Padahal, "Kami ingin sebagian besar masyarakat menggunakan bahan bakar gas," ucapnya. Sebab, bahan bakar minyak, menurut Ridwan, terus menyedot pendapatan negara saban tahunnya. Sepanjang tahun 2002 lalu, misalnya, pemerintah harus mengeluarkan sekitar Rp 14 triliun untuk subsidi minyak tanah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini