Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Harga rata-rata nasional minyak goreng curah masih Rp 18.600 per kilogram.
HET sulit tercapai karena masyarakat belum percaya minyak murah tersedia di pasar.
Harga tandan buah sawit mulai membaik.
JAKARTA – Berbagai kebijakan pemerintah masih belum mampu menekan harga minyak goreng curah di dalam negeri. Merujuk pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga rata-rata nasional minyak goreng curah sampai kemarin masih Rp 18.600 per kilogram. Angka itu berjarak cukup jauh dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14 ribu per liter.
Padahal, sejak 18 Maret lalu, pemerintah sudah meminta sebanyak 75 produsen minyak sawit mentah memasok produk curah dan mendistribusikannya dengan HET sampai ke konsumen. Program ini bahkan didukung dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk mengganti selisih antara biaya produksi pelaku usaha dan HET. Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 120 ribu ton minyak goreng sudah dikucurkan ke pasar hingga 23 Mei atau setara dengan 61,72 persen dari total kebutuhan pada bulan yang sama.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Andika, menyatakan target HET sulit dicapai, antara lain, karena masyarakat belum percaya bahwa minyak murah tersedia di pasar. "Sehingga pengecer jadi mengambil kesempatan, kalau mau beli Rp 17 ribu per liter, kenapa harus jual Rp 14 ribu? Itu yang terjadi. Apalagi saat hari raya keagamaan," tuturnya, kemarin. Itu sebabnya, di beberapa toko pengecer dipasang spanduk bertulisan keterangan bahwa harga minyak curah di sana dijual sesuai dengan HET.
Alasan lainnya adalah masalah penindakan pelanggaran aturan penyaluran minyak goreng curah. "Penegakan hukumnya tidak sekeras sekarang dan ke depan," ujarnya.
Pedagang membawa wadah minyak goreng curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 19 Mei 2022. TEMPO/Prima Mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum ada subsidi minyak curah, pemerintah sempat mencoba menerapkan satu harga minyak goreng segala jenis senilai Rp 14 ribu per liter lewat subsidi ke produsen. Setelah ditentang, kebijakan itu hanya berlaku dua pekan dan diganti dengan kebijakan HET. Pemerintah menetapkan minyak goreng curah harus dijual seharga Rp 11.500 per liter, minyak kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter sembari menerapkan kewajiban domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Lantaran masih gagal, pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya yang berkaitan dengan bahan baku minyak goreng.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, sejak kebijakan tersebut diterapkan mulai 28 April lalu, harga sudah berangsur turun. Dia membandingkan harga sebelum dan sesudah pemerintah melarang ekspor. Sebelum ekspor dilarang, minyak curah berada di kisaran Rp 19.800 per liter. Namun pekan lalu harganya turun ke Rp 17.200-17.600 per liter karena pasokan di dalam negeri bertambah. "Jumlahnya melebihi kebutuhan bulanan nasional," kata dia. Tren penurunan ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya membuka keran ekspor kembali per 23 Mei.
Strategi pemerintah setelah mengizinkan ekspor kembali adalah menghentikan program subsidi minyak goreng per 31 Mei 2022. Sebagai gantinya, pengusaha diwajibkan memenuhi DMO dan DPO. Untuk memastikan pasokan membanjiri lapangan, pemerintah juga bekerja sama dengan perusahaan swasta, perusahaan pelat merah, dan Perum Bulog untuk memasarkan minyak goreng curah sesuai dengan HET.
Di sisi lain, harga tandan buah sawit segar yang terseret anjlok karena masalah minyak goreng mulai membaik. Meskipun Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, mengungkapkan harganya belum meningkat signifikan di beberapa wilayah Indonesia selepas pemerintah mencabut larangan ekspor. "Harga di tingkat petani bervariasi, di harga Rp 1.700-2.000 per kilogram," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berharap pemerintah segera menyediakan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter sehingga harga tandan buah segar pun tak terus turun. Selain itu, dia meminta pemerintah mengatur secara khusus kebijakan yang bisa menjadi rujukan pelaku usaha membeli tandan buah segar dari petani.
VINDRY FLORENTIN | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo