Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Harga minyak goreng kemasan masih dijual seharga Rp 20 ribuan per liter di pasar tradisional. Menyitir Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per 5 Januari 2022, harga minyak goreng kemasan bermerek di seluruh Indonesia rata-rata dijual Rp 20.750 per liter hingga Rp 20.250.
Harga ini naik Rp 50 atau 0,25 persen ketimbang 4 Januari 2022 menurut data indeks harga. Adapun per daerah, harga minyak goreng tak jauh berbeda dengan rata-rata harga nasional.
Di Jakarta, minyak goreng kemasan bermerek di level pasar tradisional dijual Rp 20.650 per liter. Harga itu sama untuk minyak goreng curah.
Sementara itu di Jambi, harga minyak lebih murah. Minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 masing-masing dijual seharga Rp 18.350 dan Rp 18.050.
Sedangkan di Bali, harga minyak goreng lebih mahal ketimbang di Jakarta dan Jambi lantaran menembus Rp 21 ribu per liter. Nyaris sama dengan di Bali, harga minyak goreng kemasan di Maluku dipatok Rp 20.750 per liter.
Selanjutnya di Kalimantan Timur, minyak goreng kemasan bermerek per liter dipatok seharga Rp 20.250-21.150. Harga minyak goreng curah terpantau lebih murah, yakni Rp 17.800 per liter.
Kemudian di Sulawesi Utara, hanya minyak goreng bermerek lebih rendah ketimbang di daerah lain. Harga minyak goreng kemasan berkisar Rp 18.900-20.500 per liter. Begitu juga untuk minyak goreng curah yang seharga Rp 16.500 per liter.
Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin mengatakan pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk mensubsidi selisih harga minyak goreng kemasan sederhana hingga enam bulan ke depan. Pemerintah akan memastikan harga minyak goreng terjaga Rp 14 ribu per liter.
“Penyediaan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi pada Mei. Kebijakan dapat diperpanjang,” ujar Airlangga.
Airlangga menyatakan selisih harga tersebut sudah dihitung dengan komponen pajak pertambahan nilai atau PPN. Pemerintah menghitung volume minyak goreng yang dibutuhkan oleh masyarakat hingga enam bulan mendatang mencapai 1,2 miliar liter.
Pemerintah, Airlangga melanjutkan, telah menunjuk komite pengarah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai penyedia dan pelaksana anggaran subsidi Rp 3,6 triliun. BPDPKS akan menunjuk surveyor independen dalam mempersiapkan mekanisme kerja sama.
“Kemudian nanti Menteri Keuantan akan menyiapkan tata-cara pemungutan dan setoran PPN atau selisih harga dan ini mengadopsi peraturan Dirjen Pajak dan lembaga lain, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI,” kata Airlangga dalam konferensi pers soal minyak goreng.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.