Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Kaum muda di Kota Semarang mulai mengkonsumsi tembakau dengan cara manual Tingwe atau ngelinting dewe, saat menghadapi kenaikan harga rokok akibat kebijakan cukai terbaru yang efektif berlaku awal tahun ini. Mereka bahkan sudah menyiapkan mengkonsumsi tembakau, saat penetapan cukai rokok baru direncanakan empat bulan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tingwe, (Ngelinting Dewe) tembakau sejak September, dengan pertimbangan harga lebih murah,” kata Tamam, seorang mahasiswa semester akhir di Kota Semarang, Selasa, 7 Januari 2020. Tingwe juga dinilai memberikan sensasi menikmati tembakau dengan banyak pilihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya ia sendiri, Tamam mengaku mulai melinting tembakau karena terbawa teman-temanya dari kampus lain yang merasa terancam dengan kenaikan harga rokok. Bahkan di antara mahasiswa ada yang menjual tembakau di Kota Semarang, lengkap dengan alat linting sederhana.
Dari hitungannya, konsumsi tembakau dengan cara kuno itu tetap lebih murah ketimbang harus merogoh koceknya untuk membeli rokok kemasan pabrik. Harga beragam jenis tembakau yang ia konsumsi antara Rp 18 ribu hingga 25 ribu per 50 gram.
Untuk tembakau Madura misalnya, Tamam hanya perlu mengeluarkan uang Rp 18 ribu per 50 gram. Sedangkan tembakau jenis lain seperti Gayo Rp 20 ribu pe 50 gram, tembakau Temanggung Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu per 50 gram. “Ukuran 50 gram tembakau baru habis hingga satu pekan. Jika dibelikan rokok, hanya mampu bertahan maksimal empat hari,” ujarnya.
Radika Perdana, pengelola Mukti Kafe yang biasa menjual tembakau di Kota Semarang mengaku penjualan produk tembakau berupa racikan rokok dan cerutu turun sejak tiga bulan lalu. Sedangkan jumlah penjualan bulan Januari ini belum diketahui. “Baik tembakau maupun produk turunannya sama-sama menyusut sejak tiga bulan lalu."
Menurut Radika, fenomena merokok lintingan tembakau mulai digemari anak muda di Kota Semarang sejak beberapa tahun lalu. “Mereka meracik sendiri karena tak ingin branding rokok pabrikan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan harga rokok eceran di sejumlah koto mulai naik pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2020. Kenaikan harga rokok tersebut bervariasi di berbagai tempat mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 5.000 per bungkus.
"Kenaikannya malah sejak seminggu sebelum tahun baru," kata salah satu pemilik kios rokok Sunardi di Pasar Legi seperti dikutip dari Antara, Jumat, 3 Januari 2020.
Untuk besaran kenaikan, kata pria yang tak mau disebut namanya itu, terbilang variatif karena tergantung dari jenis rokoknya. Meski demikian, seluruhnya mengalami kenaikan mulai dari Rp 1.000-2.000 per bungkus.
Ia mencontohkan rokok sejumlah merek seperti Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Mild, Dji Sam Soe yang harganya naik. "Kenaikan paling tinggi Marlboro, biasanya Rp 25.900 sekarang Rp 27.600. Lainnya rata-rata Rp 1.000," katanya.
Jika dihitung rata-rata kenaikan harga rokok untuk satu slopnya sebesar Rp 10.000, artinya harga tiap bungkus rokok naik Rp 1.000. Meski naik, sejauh ini tidak ada keberatan dari para pembeli. Ia mengaku bisa menjual rokok sampai Rp 4 juta per hari.