Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hotel di Bali Bakal Wajib Gunakan 30 Persen Produk Lokal

Bali akan menyiapkan peraturan gubernur yang mewajibkan konsumsi produk lokal pada industri perhotelan dan ritel modern.

11 Desember 2018 | 15.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Satu keluarga tengah menikmati liburan di lingkungan Hotel Bali Intercontinental yang berada di Jimbaran. (bali.intercontinental.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, DENPASAR – Bali akan menyiapkan peraturan gubernur yang mewajibkan konsumsi produk lokal pada industri perhotelan dan ritel modern. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bali I Wayan Mardiana mengatakan saat ini peraturan gubernur (pergub) mengenai konsumsi produk pertanian lokal pada industri hotel dan toko modern di Bali sedang dibahas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemungkinan peraturan gubernur tersebut akan rampung pada Januari 2019 dan mulai berlaku saat itu juga. Pergub tersebut bakal mewajibkan toko modern menjual produk pertanian, perikanan, dan industri lokal lainnya sebesar 60% dari total yang dijual.

Selain itu, untuk perhotelan, diwajibkan menggunakan setidaknya 30% produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali dari total produk yang dikonsumsi. Pergub ini diyakini akan mampu memberikan keuntungan petani sebesar 20% hingga 30% dari biaya produksi. Adapun produk lokal yang dimaksud mulai dari sayur-sayuran, buahan-buahan, beras, hingga daging ayam, babi, maupun sapi.

“Saat ini ada beberapa persyaratan yang harus kita lakukan untuk menerapkan auran itu yakni kualitas produk, kuantitas, dan kontinuitas barang,” katanya kepada Bisnis, Selasa 11 Desember 2018.

Menurutnya, industri perhotelan dan toko modern juga diuntungkan karena mulai dari daging, sayur, dan buah yang dijual petani lokal di Bali masih tergolong besar. Tidak seperti daging impor yang merupakan daging beku.

Kata dia, saat ini setidaknya ada 90 komoditi sayur, buah, dan beras yang telah tersertifikasi kualitasnya. Sertifikasi produk tersebut memastikan komoditi yang dijual bebas dari bahan kimia dan benda-benda berbahaya lain.

Selain itu, daging sapi dan babi di Bali juga telah memiliki sertifikasi sehingga sudah mulai dikonsumsi hotel dan dijual di toko modern. Hanya saja, kontinuitas produk tersebut yang masih menjadi kendala.

Seperti misalnya ketersediaan tenderloin dan sirloin dari daging sapi Bali yang masih rendah. Dari satu ekor sapi Bali yang bobot maksimal mencapai 400 kg, hanya mampu menghasilkan 8 kg tenderloin dan sirloin. Jumlah ini dinilai sangat rendah dibanding jenis daging sapi impor. Jika dibandingkan dengan sapi impor, bobot sapi Bali memang lebih rendah.

“Beberapa komoditas kita ada yang sudah masuk hotel dan toko modern, tinggal kita dorong lebih banyak lagi dan kontinuitasnya,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus