Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

HPP Gabah Naik, Bapanas: Belum Ada Diskusi Menaikkan HET Beras

Sebelum pemerintah memutuskan menaikkan HPP gabah, harga gabah telah berada di kisaran Rp 6.000 sampai dengan Rp 7.000.

6 Januari 2025 | 20.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Graha Mandiri, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. Tempo/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah sampai saat ini belum mendiskusikan ihwal rencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Harga beras disebut-sebut berpotensi ikut naik setelah pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen atau HPP gabah dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Belum ada diskusi untuk kenaikan HET beras," ujar Arief kepada wartawan di Graha Mandiri, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum pemerintah memutuskan menaikkan HPP gabah, Arief mengatakan, harga gabah telah berada di kisaran Rp 6.000 sampai dengan Rp 7.000. Ia berujar, HPP ini hanya berlaku bagi Perum Bulog yang ditugaskan membeli gabah dari petani. Karena itu, ia memastikan HET beras saat ini tetap Rp 14.900.

Eks Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ini beralasan, kenaikan HPP gabah ini disebabkan penyerapan gabah oleh Bulog yang tak optimal karena harganya terlalu rendah. Karena itu, pemerintah memutuskan menaikkan harga gabah. Arief berujar, pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara hulu dan hilir. "Sama seperti pasar kan sebenarnya," ujarnya.

Kebijakan menaikkan HPP gabah ini diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) para menteri bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024. Dalam ratas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025, kebijakan ini diputuskan akan mulai berlaku efektif per 15 Januari 2025.

Kenaikan HPP gabah sebelumnya telah dilakukan Bapanas bersama kementerian/lembaga lain dan BUMN. Mereka yakni Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN). Bapanas juga melibatkan BUMN dan BUMD seperti Perum Bulog dan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).

Dari kalangan asosiasi, Bapanas melibatkan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi). 

HPP gabah terakhir naik pada Juni 2024 lalu. Pemerintahan Joko Widodo saat itu menetapkan pemberlakuan HPP Gabah melalui Perbadan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbadan 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Gabah bukan satu-satunya komoditas yang mengalami kenaikan HPP. Dalam ratas itu, pemerintah juga menaikkan HPP jagung dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 per kilogram. Kenaikan HPP jagung akan mulai berlaku efektif per 15 Februari 2025.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus