Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

HPP Gabah Naik dari Rp 6.000 jadi Rp 6.500 per Kilogram

Kenaikan HPP Gabah ini dinilai sebagai wujud nyata keberpihakan Presiden terhadap kesejahteraan petani Indonesia.

3 Januari 2025 | 13.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petani tengah menampih gabah usai panen di lahan tidur bantaran Kali Banjir Kanal Timur (BKT) di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Jumat 27 September 2024. Pemerintah telah menempuh sejumlah upaya agar tingkat kesejahteraan para petani padi di Tanah Air tetap terjaga, termasuk dengan menyesuaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebagai jaring pengaman bagi mereka. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan menaikkan HPP gabah ini diambil dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Prabowo Subuanto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, kebijakan ini bertujuan mendukung kesejahteraan petani. Mengklaim mewakili petani, ia berterima kasih kepada Prabowo atas keputusan itu. “Kebijakan ini merupakan wujud nyata keberpihakan Presiden terhadap kesejahteraan petani Indonesia,” ujarnya, dikutip dari siaran resmi.

Ratas ini juga memastikan peningkatan dukungan anggaran untuk sektor pertanian. Kuota pupuk subsidi naik hingga dua kali lipat dengan total anggaran Rp 46,8 triliun. Anggaran untuk sistem irigasi juga mendapatkan alokasi sebesar Rp 12 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gabah bukan satu-satunya komoditas yang mengalami kenaikan HPP. Amran mengatakan, pemerintah juga menaikkan HPP jagung dari Rp 5.000 menjasi Rp 5.500 per kilogram.

HPP gabah terakhir naik pada Juni 2024 lalu. Pemerintahan Joko Widodo saat itu menetapkan pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah melalui Perbadan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbadan 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi saat itu mengatakan mengatakan, kebijakan saat itu bertujuan menjaga dan melindungi harga dasar gabah/beras di tingkat petani. “Instrumen ini untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Arief menegaskan dalam proses penetapan HPP gabah itu diharapkan mampu menjadi jaring pengaman bagi produsen gabah, sehingga harga tak terlampau turun jauh pada saat panen. Saat itu, ia mengatakan, komponen biaya produksi seperti benih, pupuk, hari orang kerja, dan sewa lahan terus mengalami kenaikan. Karena itu, pemerintah harus menyikapi dengan bijak.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus