Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Gabah Satu Harga untuk Bulog dan Penggilingan Swasta. Apa Dampaknya?

Pemerintah menetapkan harga beli gabah tanpa aturan rafaksi. Berisiko bagi Bulog dan keuangan negara.

 

23 Februari 2025 | 08.30 WIB

Seorang petani meratakan padi saat penjemuran di areal persawahan Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, 20 Februari 2025. Antara/Andry Denisah
Perbesar
Seorang petani meratakan padi saat penjemuran di areal persawahan Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, 20 Februari 2025. Antara/Andry Denisah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Tentara ikut memantau panen padi sekaligus membawa hasilnya ke gudang Bulog.

  • Babinsa mendata para petani yang akan menjual gabah ke Bulog.

  • Pengadaan beras dan gabah memanfaatkan gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia. 

MENGENAKAN pakaian dinas lapangan, Pembantu Letnan Dua Tentara Nasional Indonesia Slamet memacu sepeda motornya membelah gerimis di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Komandan Pos Tanjung Lago Komando Distrik Militer 0430/Banyuasin itu punya agenda penting, yakni memanen padi sekaligus membawa hasilnya ke gudang Badan Urusan Logistik (Bulog). "Setiap hari kami melakukan pendampingan dan memantau harga," kata Slamet kepada Tempo, Rabu, 19 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Slamet tak sendiri. Bersama Hendri dan Yudi—penyuluh pendamping Brigade Pangan—mereka menuju kediaman Sugeng, petani di Desa Bangun Sari yang berencana melakukan panen pada hari itu. Menurut Slamet, pendampingan dilakukan supaya tengkulak tidak bermain di wilayah ini. Brigade Pangan adalah program bikinan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang memperbantukan mahasiswa untuk mengolah lahan pertanian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Keterlibatan aparat di sawah dan gudang Bulog menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerja sama antara TNI dan Perusahaan Umum Bulog pada 10 Februari 2025 di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta. Tepatnya tiga hari setelah Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya diangkat menjadi Direktur Utama Perum Bulog. Penandatanganan itu dihadiri Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kanan) bersama Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy Prasetya di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, 9 Februari 2025. Antara/Asprilla Dwi Adha

Novi menyebutkan upaya pelibatan prajurit TNI sampai bintara pembina desa (babinsa) itu bertujuan membantu Bulog menyerap gabah. “Dari pascapanen dan memberikan sosialisasi,” ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Pemerintah menugasi Bulog menyerap produksi gabah dan beras dalam negeri sebesar 3 juta ton setara beras. Penugasan diberikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi kepada Direktur Utama Bulog tertanggal 12 Januari 2025 dan berlaku mulai 15 Januari 2025.

Keberadaan babinsa dimaksudkan untuk memudahkan pendataan bagi petani yang hendak menjual gabah ke Bulog. TNI juga membantu mengamankan harga gabah sesuai dengan ketentuan harga pembelian pemerintah, yakni Rp 6.500 per kilogram. Memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia, kerja sama TNI dengan Bulog itu bertujuan mendukung pengadaan beras dan gabah nasional 2025. 

Itu sebabnya keberadaan aparat makin kental pada masa panen kali ini. Di Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, misalnya, masa panen raya diakhiri dengan seremoni yang menghadirkan komandan komando resor militer dan komandan kodim. Tugas tentara, "Memastikan petani menjual gabah sesuai dengan harga pemerintah,” tutur seorang petugas pendamping yang meminta namanya tak disebut. Mereka berkeliling ke desa-desa, lalu mencatat dan membuat laporan data produksi di tingkat penggilingan.

***

SUGENG, petani di Desa Bangun Sari, Kabupaten Banyuasin, semringah. Ia mendapat kabar bahwa pemerintah akan menyerap gabah petani seharga Rp 6.500 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 6.000. "Alhamdulillah, bisa menutup biaya operasional,” katanya kepada Tempo, Rabu, 19 Februari. Ia bahkan optimistis bisa mendapatkan keuntungan di atas 20 persen.

Dengan 5 hektare sawah produktif yang dimiliki, Sugeng bisa menghasilkan 5-6 ton gabah. Ia dan keluarganya juga menggarap beberapa hektare lahan sewa dari warga setempat. Biasanya, selain untuk konsumsi sendiri, hasil panen dijual ke pasar di Palembang dan sekitarnya. Beberapa pengepul besar dari Lampung dan Belitang, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, juga kerap datang membeli. Tahun lalu, gabah dilepas sekitar Rp 4.000-5.000 per kilogram. Kini, dengan harga penawaran lebih bagus, dia akan menjual gabahnya ke Bulog. Belakangan, tengkulak tak banyak berkeliaran di desa Sugeng. 

Nur Hadi, petani Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, juga menikmati harga gabah yang tinggi ini. Biasanya, dia mengungkapkan, harganya jeblok pada saat panen raya. Tahun lalu, harganya sekitar Rp 4.000 per kilogram. Ia bisa menjualnya langsung ke Bulog atau lewat tengkulak sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP). “Kalau harga cocok, akan kami lepas.” Lahan seluas 8.000 meter persegi Nur Hadi menghasilkan 5,3 ton gabah. Tahun lalu, ia bisa memproduksi 7 ton gabah karena masa panen datang pada musim kemarau. 

Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia Sutarto Alimoeso mendukung kebijakan pemerintah menaikkan HPP gabah yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Masalahnya, dia menjelaskan, ketentuan HPP yang baru tidak mengatur rafaksi, yakni penurunan harga karena kualitas.

Pembeli memilih berbagai jenis beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 4 Desember 2024. Tempo/Tony Hartawan

Semula regulasi HPP gabah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras tertanggal 15 Januari 2025. Aturan ini menetapkan harga gabah kering panen di tingkat petani Rp 6.500 dengan kualifikasi kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Gabah di bawah kualifikasi itu masuk kategori kualitas 2, kualitas 3, dan seterusnya dengan harga di bawah HPP.

Baru dua pekan berlaku, aturan tersebut direvisi Bapanas pada 30 Januari 2025 dengan menghilangkan ketentuan rafaksi. Artinya, harga beli gabah petani minimal Rp 6.500 per kilogram dalam kondisi apa pun. 

Guru besar IPB University, Jawa Barat, Dwi Andreas Santoso, mengapresiasi regulasi yang menguntungkan petani ini. Namun ia mengingatkan dampak kebijakan ini terhadap Bulog yang menyerap gabah dengan sembarang kualitas. Menurut dia, hal itu bukan perkara sepele, terutama bagi Bulog dan penggilingan.

Penyerapan gabah tanpa standar kualitas akan menyebabkan rendemen beras merosot. Misalnya penggilingan 100 kilogram gabah berkualitas bisa menghasilkan lebih dari 50 persen beras. Tapi, bila standar kualitas gabah tidak diatur, rendemen akan menyusut di bawah 50 persen. “Selisih 1 persen saja sangat signifikan bagi pengusaha,” ucap Andreas. Apalagi margin mereka selama ini bergantung pada volume beras.

Menurut Andreas, Bulog mesti mengantisipasi potensi risiko penyusutan yang signifikan tersebut. Ia juga mempertanyakan langkah pemerintah, terutama untuk menanggung potensi kerugian Bulog yang wajib menyerap produk dengan kualitas beragam. 

Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian, Khudori, berpendapat kebijakan HPP kali ini di satu sisi menyejahterakan petani, tapi di sisi lain tidak mendidik. Sebab, penyeragaman harga tidak adil bagi petani yang mampu menghasilkan produk berkualitas. 

Selain itu, kebijakan HPP yang tidak menetapkan standar kualitas akan memicu moral hazard. Khudori mendapat informasi dari jejaring petani di Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, dan Aceh bahwa padi yang belum masak sudah dipanen. “Butir hijaunya masih banyak, bulir belum terisi penuh,” tuturnya. Ada juga yang memanen pada pagi hari ketika padi masih agak basah dan embun belum hilang. Akibatnya, gabah yang lembap bisa berjamur, bahkan bertunas, dan tidak bisa tahan lama saat disimpan. 

Jika pemerintah mempertahankan kebijakan HPP tanpa rafaksi, Khudori khawatir Bulog akan menanggung kerugian. Ujung-ujungnya, negara yang dirugikan. Apalagi Bulog akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 untuk menyerap gabah dan beras.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan pemerintah menyuntikkan Rp 16,6 triliun kepada Bulog untuk menyerap 3 juta ton setara beras hingga April 2025. Berbekal uang perusahaan Rp 23 triliun, total dana Bulog kini Rp 39 triliun. Sebelumnya, Bulog menyatakan diperlukan dana minimal Rp 57 triliun untuk menyerap beras hingga April 2025. 

Suntikan pinjaman lunak itu diberikan melalui mekanisme operator investasi pemerintah. Sisanya, Bulog akan menggunakan dana dari perbankan pelat merah. Dengan dukungan bantuan dana dari pemerintah itu, “Bulog makin concern dalam upaya menyerap gabah dan beras dalam negeri,” kata juru bicara Bulog, Andrew Ramadhan Shahab.

Parliza Hendrawan dari Banyuasin dan Widiatmiko dari Bojonegoro berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Patok Harga Melibatkan Tentara

Retno Sulistyowati

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus