Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Importir swasta ketar-ketir menanti implementasi pengembalian kuota impor daging sapi.
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan belum meneken persetujuan kuota impor.
Realokasi kuota masih menunggu hasil evaluasi realisasi impor pelaku usaha dan BUMN.
PULUHAN importir daging lembu menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Selasa pagi, 18 Februari 2025. Sejatinya rapat daring itu membahas laporan realisasi dan rencana pemasukan daging lembu tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum agenda utama dimulai, pelaku usaha menagih janji pemerintah mengembalikan kuota impor daging sapi 100 ribu ton. Keputusan ini telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Pangan enam hari sebelumnya. Namun mereka tak kunjung memperoleh kepastian perihal tindak lanjut pembagian kuota tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengembalian kuota masih dalam proses peninjauan setelah mengevaluasi realisasi impor pelaku usaha dan badan usaha milik negara serta harga daging di pasar," kata tiga importir yang dihubungi Tempo, menirukan jawaban pejabat Kementerian Perdagangan. Menurut perwakilan Badan Pangan Nasional dalam rapat itu, evaluasi akan dilakukan melalui rapat koordinasi teknis untuk menerbitkan persetujuan impor dan neraca komoditas.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi tak menampik informasi tersebut. Dia mengatakan lembaganya mengimbau semua importir lebih dulu berfokus merealisasi persetujuan impor yang sudah terbit. “Evaluasi berjalan secara paralel,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 18 Februari 2025.
Toko daging Nusantara milik PT Suri Nusantara Jaya di Jalan Raya Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, 22 Februari 2023. Tempo/Erwan Hermawan
Saat ini pelaku usaha tengah waswas menanti implementasi keputusan pengembalian kuota impor. Mereka membutuhkan kepastian agar proses realisasi segera berjalan, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran yang tinggal hitungan hari. "Bila terlambat, kelangkaan stok hingga kenaikan harga bakal terjadi di pasar," ucap Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia Teguh Boediyana, Kamis, 20 Februari 2025.
Pelaku usaha menghendaki pemerintah menaati komitmennya seperti yang disosialisasi Badan Pangan Nasional di depan 86 pelaku usaha pada 13 Januari 2025. Saat itu pengusaha swasta memperoleh kuota impor daging sapi sebanyak 180 ribu ton. Keputusan itu ditetapkan dalam neraca komoditas pada rapat koordinasi terbatas 9 Desember 2024. Angka tersebut diperoleh dari realisasi impor 160 ribu ton pada 2024 serta tambahan 20 ribu ton pada tahun ini.
Belakangan, pemerintah mencabut keputusan itu, lalu memangkas kuota impor pengusaha swasta menjadi tinggal 80 ribu ton. Kuota 100 ribu ton sisanya dialihkan kepada perusahaan pelat merah, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Keputusan itu diambil dalam rapat koordinator terbatas di kantor Kementerian Koordinator Pangan, Rabu, 5 Februari 2025. Rapat juga menetapkan tambahan kuota impor daging kerbau 100 ribu ton untuk badan usaha milik negara ke dalam neraca komoditas.
Bukan cuma itu. Pemerintah pun memangkas jumlah pelaku usaha penerima kuota impor dari 86 menjadi tinggal separuhnya. Hanya pelaku usaha dengan tingkat realisasi impor di atas 60 persen yang mengantongi jatah kuota.
Alasan pemerintah: keputusan menugasi BUMN diambil setelah mempertimbangkan naiknya jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dipicu musim hujan. Dengan begitu, pemerintah dapat membatasi potensi penyebaran PMK serta menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga menjelang momen hari besar keagamaan. Pemerintah juga berharap dapat mengawasi pelaksanaan importasi dengan lebih ketat.
Rencana pengalihan impor daging sapi kepada Berdikari dan PPI sebenarnya telah berembus di kalangan pengusaha pada akhir Januari 2025. Ketua Umum Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia Ishana Mahisa ragu terhadap argumentasi pemerintah mengalihkan kuota impor daging sebanyak 100 ribu ton dari swasta kepada BUMN untuk menekan harga. “Kenyataannya, harga daging yang masuk ke pasar lebih mahal," tuturnya.
Dengan pengalihan kuota impor tersebut, suplai bahan baku buat industri pengolahan daging bakal terkena dampak. Sebab, biaya yang harus mereka keluarkan untuk membeli daging dari perusahaan negara atau distributornya justru membengkak. Sementara itu, mereka tak bisa begitu saja menaikkan harga karena daya beli masyarakat belum pulih. Sebelumnya, industri pengolahan juga kesulitan memperoleh daging dari importir karena izin impor tak kunjung terbit serta tidak ada kepastian kuota.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Lasiman punya keluhan serupa. Dia mengaku tak bisa langsung membeli daging impor dari Berdikari ataupun PPI. Dua perusahaan itu hanya memasarkan daging melalui distributor swasta yang jelas mengambil laba. “Makin panjang rantai pasok, makin mahal harganya,” ujarnya.
Pegawai sedang menata daging impor di Transmart Kota Kasablanka, Jakarta, 17 Desember 2024. Tempo/Tony Hartwan
Perusahaan yang disebut-sebut memonopoli jalur distribusi dari perusahaan pelat merah itu adalah PT Suri Nusantara Jaya atau Grup Suri. Keluhan ini berkali-kali disuarakan oleh importir lain. Konsumen pembeli daging impor mengeluhkan hal serupa. Grup Suri sudah lama menjadi kepanjangan tangan BUMN untuk memasarkan daging, baik sapi maupun kerbau.
Laporan majalah Tempo edisi 24 November 2024 mengungkapkan bahwa Suri menjadi distributor selepas pengalihan penugasan impor daging kerbau dari Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ke Berdikari dan PPI. Dalam laporan majalah Tempo edisi 26 Februari 2023, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengakui bahwa dia yang menentukan distributor, termasuk Grup Suri. “Tapi bukan hanya Suri, ada sebelas distributor.”
Hingga Jumat siang, 21 Februari 2025, Komisaris Utama Suri Nusantara Jaya Diana Dewi dan Direktur Utama Dimas Wibowo tak merespons pertanyaan yang diajukan Tempo.
Adapun Group Head Corporate Secretary PT Berdikari A.S. Hasbi Al-Islahi menampik tudingan bahwa Berdikari hanya bekerja sama dengan Grup Suri dalam proses distribusi. “Bukan hanya satu atau dua perusahaan. Banyak yang bekerja sama dengan kami,” katanya. Hasbi mengklaim ada 17 perusahaan yang bekerja sama menjadi distributor daging. Namun dia tak merinci nama-nama perusahaan tersebut.
Jawaban serupa datang dari Kepala Sekretariat Perusahaan PPI Agus Hartanto. “PPI telah bekerja sama dengan banyak perusahaan dalam melakukan pendistribusian daging,” ucapnya.
Yang pasti, sejak pemerintah memangkas kuota impor, tarik-menarik dan gejolak protes terus muncul, terutama dari importir swasta yang kuotanya terpangkas 60 persen. Pemerintah pun akhirnya membatalkan rencana pengalihan itu, lalu mengembalikan jatah kuota kepada mereka.
Kesepakatan itu muncul dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Rabu, 12 Februari 2025. Dua pejabat di sektor pangan yang mengikuti rapat tersebut menuturkan, realokasi kuota impor daging menjadi salah satu pokok pembahasan. Pengembalian kuota impor itu dipicu ramainya pemberitaan tentang keluhan pelaku usaha yang tak terima jatah impor daging sapi mereka beralih ke perusahaan pelat merah.
Pemerintah tengah menghitung ulang alokasi impor yang akan diterima pelaku usaha. Kendati jatah impor kembali menjadi 180 ribu ton, pemerintah mempertahankan kriteria tingkat realisasi impor di atas 60 persen bagi pelaku usaha yang ingin mengantongi kuota. Detail pembagian ini akan dibahas dalam rapat koordinasi teknis selanjutnya.
Pada Jumat, 14 Februari 2025, sejumlah asosiasi berupaya mendorong percepatan realisasi penambahan kuota impor melalui surat yang ditujukan kepada Zulkifli Hasan. Mereka meminta pengembalian kuota 100 ribu ton diwujudkan pada pekan ketiga Februari 2025.
Masalahnya, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan belum meneken persetujuan pengembalian kuota impor tersebut. Dua pejabat yang mengetahui proses koordinasi pemerintah membenarkan informasi itu. Sekretaris Menteri Koordinator Pangan Kasan tak menjawab secara gamblang saat ditanyai tentang keputusan pengembalian kuota beserta rencana selanjutnya. “Ada deputi yang menangani. Harus saya cek,” ujarnya.
Adapun Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi beralasan, “Kami belum menerima risalah rapatnya." Sedangkan Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman serta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda tidak menjawab pertanyaan konfirmasi Tempo.
Tampaknya tarik-menarik pengembalian kuota impor bakal terus berlanjut. Sementara itu, stok pengusaha makin tipis dan diprediksi hanya bertahan hingga pertengahan tahun ini. ●
Han Revanda Putra dan Khairul Anam berkontribusi dalam penulisan artikel ini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cettak, artikel ini terbit di bawah judul Ketar-ketir Realokasi Kuota Impor