Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengelolaan sampah masih memakai paradigma kumpul-angkut-buang di tempat pemrosesan akhir.
Tempat pemrosesan akhir sampah melebihi daya tampung, yang menimbulkan kerusakan lingkungan.
Sudah saatnya mengurangi, memanfaatkan ulang, dan mendaur ulang sampah.
TANPA terobosan radikal, target pemerintah pusat mengurangi sampah rumah tangga hingga 30 persen dan mengolah sampah sampai 70 persen pada 2025 pasti tidak akan tercapai. Penanganan sampah pun masih menjadi indikator kegagalan hampir semua pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia.
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Kurangi Sampah Sejak Sumbernya