Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - IFG Progress mencatat dana pensiun publik di BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri setara dengan 4,79 persen Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia pada akhir 2020.
Menurut Head/Senior Executive Vice President IFG-Progress Reza Yamora Siregar, dana pensiun di Indonesia berpotensi meningkat sangat tinggi. “Enam sampai tujuh kali lipat besaran dana pensiun publik saat ini,” katanya dalam acara Editors Gathering IFG Progress di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Senin, 7 Maret 2022.
Namun, IFG Progress mencatat dana pensiun publik di Indonesia masih rendah. Dana pensiun publik di bawah BPJS Ketenagakerjaan hanya 2,73 persen dari PDB. “Secara keseluruhan, jika kita tambahkan BPJS TK, Taspen, Asabri, dana pensiun publik Indonesia hanya 4,79 persen,” ucap Reza.
Sementara di Malaysia, dana pensiun publik mencapai 61,42 persen dari PDB.
Menurut IFG Progress, ada dua faktor penyumbang terbesar rendahnya penetrasi dana pensiun di Indonesia.
Faktor pertama, rendahnya partisipasi tenaga kerja Indonesia pada program dana pensiun. Dari sekira 128,5 juta pekerja, hanya sekira 20,6 juta pekerja formal dari total 50,7 juta pekerja formal yang memiliki tabungan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri. Hanya sekitar 200 ribu pekerja informal mempunyai akses pada JHT atau Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Faktor kedua, berhubungan dengan tingkat persentase kontribusi wajib dari total pendapatan pekerja, baik dari pekerja maupun pemberi kerja. Di Indonesia, total kontribusi wajib dana pensiun publik dengan proxy BPJS Ketenagakerjaan sekira 8,7 persen dari total pendapatan pekerja.
“Total kontribusi ini masih jauh di bawah negara-negara Asia dengan rata-rata kontribusi 16,32 persen,” ucapnya.
Di ASEAN, tingkat kontribusi wajib Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan Filipina (11 persen), Vietnam (22 persen), dan Brunei Darussalam (17 persen).
Sementara itu, baseline penetrasi dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan di 2020 sebesar 2,73 persen dengan cakupan peserta 12,9 persen dari total pekerja yang dihitung dari rasio kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap total pekerja di luar PNS, TNI, dan Polri dan kontribusi sebesar 8,7 persen dari pendapatan pekerja.
Research Associate IFG Progress Mohammad Alvin Prabowosunu mengatakan untuk mengestimasi skenario potensi besaran dana pensiun, studi ini menggunakan angka cakupan pekerja dan kontribusi minimum dari rata-rata negara Asia, rata-rata Negara OECD, dan Jepang.
“Jepang dipilih sebagai negara acuan karena struktur demografi,” kata Alvin.
Menurutnya, struktur demograsi dari Jepang sudah mencapai aging-population, sehingga angka cakupan terbilang sudah optimum dan menjadi salah satu yang tertinggi di Asia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MUTIA YUANTISYA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.