Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Iftitah Sulaiman Bakal Jadikan Rempang sebagai Pilot Project Kawasan Transmigrasi

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara akan mengintegrasikan program transmigrasi dengan proyek pengembangan Rempang Eco City.

30 Maret 2025 | 07.10 WIB

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menemui warga Pulau Rempang yang menolak proyek Rempang Eco City dan progrm transmigrasi lokal di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, 29 Maret 2025. Tempo/Riri Rahayu
Perbesar
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menemui warga Pulau Rempang yang menolak proyek Rempang Eco City dan progrm transmigrasi lokal di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, 29 Maret 2025. Tempo/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan Rempang akan menjadi pilot project program transmigrasi terintegrasi. Dengan transmigrasi lokal yang ditujukan untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco City, Iftitah ingin menunjukkan bahwa transmigrasi bukan sekadar memindahkan orang tetapi membangun kawasan ekonomi baru. Ia menyebut ini sebagai paradigma baru transmigrasi.

"Transmigrasi untuk menyejahterakan masyarakat. Ini pertaruhan di sini," kata Iftitah di sela-sela kunjungannya ke Pulau Rempang, Kota Batam, pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Akan tetapi, Iftitah belum menetapkan Rempang sebagai kawasan transmigrasi. Adapun nantinya, Rempang akan terintegrasi dalam Kawasan Transmigrasi Batam, Rempang, dan Galang atau Barelang.

"Kalau tadi dengar, sudah banyak yang setuju. Berarti, dalam waktu dekat (ditetapkan menjadi kawasan transmigrasi)" kata Iftitah. Ia mengklaim sudah ada lebih dari 100 keluarga bersedia mengikuti program ini.

Rencananya, Iftitah juga akan menemui Xinyi Group pada bulan depan. Ia menyebut perlu dua kepastian dari investor asal Cina itu. "Pertama, Xinyi benar-benar menjadi investor Rempang. Kedua, komitmen mengakomodasi warga sini," ucapnya.

Terlebih, Iftitah berujar, pengembangan kawasan Rempang Eco City masih menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski tidak masuk dalam daftar 77 PSN sebagaimana disampaikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, Rempang Eco City masih masuk dalam rencana dan dimuat dalam lampiran IV beleid tersebut.

Rempang Eco City merupakan PSN warisan Presiden ke-7 Jokowi. Pengembangan proyek ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui  BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG), anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata. Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi. 

Akan tetapi, proyek Rempang Eco City kemudian mandek seiring konflik agraria yang terjadi. Merespons hal ini, Iftitah kemudian menggagas program transmigrasi lokal sebagai jalan keluar masalah. Ia akan mengintegrasikan transmigrasi dengan pengembangan Rempang Eco City karena ada potensi industri pasir silika yang bisa dibangun. Ia berujar, Xinyi Group akan menanam modal dengan estimasi investasi awal senilai Rp 198 triliun. 

Sebelumnya, Iftitah juga mengklaim transmigrasi Rempang akan bermanfaat untuk masyarakat lokal. Pasalnya, ada potensi penciptaan lapangan kerja mulai dari 57 ribu hingga 85 ribu orang dari industri tersebut. Iftitah memastikan para transmigran bisa terserap menjadi tenaga kerja.

“Saya sudah bicara dengan perwakilan investor, dari PT MEG (Makmur Elok Graha), mereka menjamin 100 persen. Nanti akan dilakukan pelatihan untuk mereka (warga Rempang) masuk (jadi tenaga kerja)" kata Iftitah.

Akan tetapi, rencana ini menuai kritik, salah satunya dari nggota Bidang Politik Sumber Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Daya Alam Parid Ridwanuddin. Dia menilai program transmigrasi lokal melenceng dengan janji Presiden Prabowo mengevaluasi PSN.

Parid—yang juga mengadvokasi masyarakat Pulau Rempang—menuturkan transmigrasi lokal bukan solusi. Pasalnya, akar masalah konflik Rempang adalah ketidakpastian hukum untuk masyarakat. "Masyarakat dipaksa mengalah atas nama proyek strategis nasional," kata Parid.

Bila pemerintah serius dan berpihak pada masyarakat, menurut Parid, evaluasi PSN Rempang dan PSN lainnya harus direalisasikan. "Kalau pernyataan itu serius, bukan omon-omon," ujar mantan Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional itu.

Pilihan Editor: Tanggapi Rencana Transmigrasi Warga Rempang, Alissa Wahid Minta Negara Hormati Keinginan Rakyat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus