Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Imbas Bank Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp 329,2 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayar hampir seluruh klaim penjaminan simpanan nasabah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut.

30 Januari 2024 | 21.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan telah membayarkan hampir seluruh klaim penjaminan simpanan nasabah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup atau dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias bangkrut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan klaim penjaminan pinjaman nasabah yang telah dibayarkan kepada nasabah sebesar Rp 329,2 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 92,6 persen dari total simpanan bank gagal sebesar Rp 355,4 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembayaran BPR yang ditutup, pada dasarnya tahun 2023 sudah hampir semuanya. Hingga saat ini, LPS telah membayarkan klaim penjaminan kepada para nasabah bank gagal sebesar Rp 329,2 miliar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers penetapan TBP di Gedung Pacific Century Place, SCBD, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Biasanya, kata Purbaya, dalam lima hari pertama sebagian besar klaim penjaminan pinjaman nasabah sudah terbayar. “Yang belum biasanya masih dalam pengecekan,” tuturnya.

Pada tahun ini, 2024, Purbaya menjelaskan ada beberapa bank yang masih dalam proses pembayaran. “Tahun 2024 ini ada beberapa bank diserahkan ke kami sedang dalam proses pembayaran," ucap dia.

Dia pun menyebut pihaknya berupaya untuk menjaga masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir karena uang nasabah pasti akan terjamin. “Kami tahu kalau kami terlambat sedikit saja mereka sudah ribut. Jangan-jangan penjaminnya tipu-tipu. Enggak, kami pastikan tidak seperti itu," kata bos LPS itu.

Sebagai informasi, sepanjang 2023, terdapat empat kasus bank bangkrut, yakni BPR Bagong Inti Marga, BPR Karya Remaja Indramayu, dan BPR Indotama UKM Sulawesi. Sementara pada 2024, sudah ada dua Bank yang bangkrut, yakni Koperasi BPR Wijaya Kusuma dan BPRS Mojo Artho.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus