Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Para pedagang emas mendirikan asosiasi pengusaha emas indonesia (apei) dan berhasil memperjuangkan fasilitas dari pemerintah. (eb)

3 Agustus 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA pedagang emas diam-diam sudah mendirikan Asosiasi Pengusaha Emas Indonesia (APEI). Dari DKI tercatat sekitar 1.500 anggota, sedangkan dari 10 provinsi lain masing-masing sekitar 300 anggota. APEI, yang menurut Sekretaris Umum M. Said baru mau diresmikan Agustus ini, sudah berhasil memperjuangkan fasilitas dari pemerintah: keringanan pajak. Pajak pertambahan nilai (PPN), yang semula diperhitungkan 10% dari total penjualan emas perhiasan per bulan, oleh Dirjen Pajak Salamun A.T. diubah sistem perhitungannya menjadi 10% dari 30% omset. Padahal, pajak penjualan sebelum berlaku PPN adalah 5%.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus