Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Akan menjadi komoditi pertama yang bisa dijual lewat bursa komoditi. masih menunggu surat keputusan (eb)

12 Mei 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH sudah menentukan pilihan. Karet, sebentar lagi,akan menjadi komoditi pertama yang bisa dijual lewat Bursa Komoditi. Bursa ini, yang sudah digarap selama dua tahun lebih, "secara fisik" kini sudah siap. Menempati sebuah ruangan di Gedung Bursa di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, bursa itu bahkan sudah dipatokkan pemerintah akan melaksanakan dua kegiatan: perdagangan fisik (lelang) dan kertas (future trading). Tapi, untuk bisa mulai, masih menunggu SK Menteri Perdagangan. Paian Nainggolan Kepala Bursa Komoditi Sabtu minggu lalu mengatakan bahwa SK itu belum keluar karena belum didapatkan "jumiah ideal" penjual atau produsen karet yang sungguh-sungguh mau berurusan d bursa. Bekas Direktur Ekspor dan Evaluasi Departemen Perdagangan itu belum mau menyebutkan berapa jumlah ideal yang harus dipenuhi, agar SK itu bisa keluar.Tapi pasti,katanya,dia dan sekitar 70 stafnva hari-hari ini tengah sibuk kampanye:bursa ini sudah disiapkan dengan teliti sehingga kelak tidak dijadikan ajang perjudian. Malah,untuk menjamin kelancaran kegiatan itu, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 1 milyar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus