Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno merespons isu kekosongan posisi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Posisi ini menjadi sorotan lantaran Indonesia sedang bersiap untuk bernegosiasi dalam menghadapi kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Arif, kekosongan posisi ini tidak akan terlalu mempengaruhi negosiasi terkait kebijakan tarif impor. “Ya kalau begini (negosiasi) sudah high-level,” kata Arif kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 April 2025. Dia menyebut proses negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kendati demikian, Arif mengklaim posisi Dubes RI di AS akan diisi secepatnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terkait negosiasi, Arif belum bisa memprediksi respons dari Amerika Serikat. Dia hanya mengatakan hasilnya nanti tergantung dengan tawaran yang diberikan pemerintah Indonesia. Dia juga enggan memprediksi apakah perundingan ini akan berlangsung dengan cepat atau memakan waktu lama.
Posisi Duta Besar RI untuk Amerika Serikat telah kosong selama hampir dua tahun, di mana yang terakhir menjabat adalah Rosan Perkasa Roeslani. Rosan meninggalkan pos itu pada Juli 2023 untuk bergabung dengan kabinet Presiden ke-7 Joko Widodo. Saat ini, Rosan menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi di kabinet Presiden Prabowo Subianto sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Usai Trump mengumumkan tarif baru untuk Indonesia, lembaga riset ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta Presiden Prabowo segera menunjuk Duta Besar definitif pengganti Rosan yang sudah vakum hampir dua tahun. "Sudah hampir dua tahun kita tidak punya wakil di Washington, padahal AS mitra dagang kedua terbesar Indonesia. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengabaian terhadap kepentingan nasional,” kata peneliti INDEF, Andry Satrio Nugroho, pada Kamis, 3 April 2025.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif baru pada Rabu, 2 April 2025. Pada tahap pertama, tarif 10 persen untuk semua negara akan mulai berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025 pukul 00.01 waktu AS atau pukul 11.01 WIB di Indonesia. Setelah itu, tarif khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah negara termasuk Indonesia akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025 pukul atau 11.01 WIB. Indonesia berada di urutan kedelapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Gema Takbir Menolak Penggusuran di Pulau Rempang