Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Industri Keramik Terus Merugi, KPPI Selidiki Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai menyelidiki perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan impor ubin keramik. Buntut industri keramik dalam negeri terus merugi

26 Juni 2024 | 08.50 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai menyelidiki perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) impor ubin keramik. Komoditas yang dimaksud mencakup 12 nomor Harmonized System (HS) delapan digit berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Penyelidikan tersebut berdasarkan permohonan penyelidikan perpanjangan yang diajukan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI). ASAKI mewakili PT Muliakeramik Indahraya, PT Arwana Citramulia Tbk, PT Jui Shin Indonesia, PT Angsa Daya, dan PT Asri Pancawarna. KPPI menerima permohonan itu pada 17 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan, KPPI menemukan fakta ada kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon. Selain itu, dia menemukan belum optimalnya penyesuaian struktural pada komoditas itu. “Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan,” ujar Franciska, dikutip dari Siaran Pers Kementerian Perdagangan, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Franciska menuturkan, kerugian serius atau ancaman kerugian serius dapat dilihat dari sejumlah indikator kinerja industri dalam negeri yang menurun pada periode 2021—2023. Indikator itu antara lain menurunnya volume produksi, volume penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, keuntungan, jumlah tenaga kerja, meningkatnya persediaan, dan menurunnya pangsa industri dalam negeri.

Tak hanya itu, industri dalam negeri dinilai masih membutuhkan tambahan waktu pengenaan tindakan pengamanan perdagangan untuk menyelesaikan program penyesuaian strukturalnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 impor ubin keramik tercatat sebesar 1,41 juta ton; pada 2022 sebesar 1,35 juta ton; dan pada 2021 sebesar 1,52 juta ton. Dari data tersebut terlihat adanya tren penurunan impor ubin keramik sebesar 3,27 persen pada periode 2021–2023. Meskipun begitu, terjadi peningkatan impor pada periode 2022–2023 yaitu sebesar 4,49 persen.

Selanjutnya, volume impor relatif dibandingkan dengan produksi nasional menunjukkan peningkatan dengan tren sebesar 1,42 persen pada 2021--2023 yaitu dari 24,38 persen menjadi 25,08 persen. Pada 2023, negara utama asal impor ubin keramik, antara lain, Tiongkok dengan pangsa impor sebesar 88,57 persen, dan diikuti India dengan pangsa impor sebesar 8,66 persen.

KPPI mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya pada 1 Juli 2024. Pendaftaran dapat disampaikan secara tertulis kepada KPPI atau langsung mendatangi Kantor KPPI di Kementerian Perdagangn di Jl. M. I. Ridwan Rais Nomor 5, Gedung I Lantai 5, Jakarta Pusat.

HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus