Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Isu Pertalite Boros, Kementerian ESDM: Semuanya on Spec

Kementerian ESDM mengambil sampel BBM jenis Pertalite di enam SPBU di Jakarta.

5 Oktober 2022 | 08.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji buka suara soal indikasi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca-kenaikan harga. Menurut dia, pemerintah telah meminta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau Lemigas untuk melakukan pengujian secara teknis perihal standar dan mutu dari Pertalite.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengujian itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim LEMIGAS pada beberapa SPBU di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu,” ujar dia lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Untuk tahap awal, Kementerian ESDM mengambil sampel BBM jenis Pertalite di enam SPBU di Jakarta. Keenam SPBU itu adalah SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman. 

“Sampel BBM Pertalite itu kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas, dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” tutur Tutuka.

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di enam SPBU tersebut, Tutuka mengklaim hasilnya telah memenuhi standar dan mutu BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri. Standar itu merujuk pada Keputusan Dirjen Migas Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017. 

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” kata Tutuka.

Selanjutnya, dia berujar, pemerintah akan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri. “Dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup,” ucap dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus