Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR bersama mitra kerja dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan segera membangun Jalan Tol Kediri - Tulungagung. Pengusahaannya akan digarap oleh PT Gudang Garam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksanaan proyek ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Regres dan Perjanjian Penjaminan. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Auditorium Kementerian PUPR pada Selasa, 27 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berterima kasih kepada PT Gudang Garam yang telah merencanakan pembangunan Jalan Tol Kediri - Tulungagung. Menurut dia, proyek jalan bebas hambatan ini merupakan keputusan bisnis yang sangat strategis.
"Sekaligus mempercepat konektivitas di salah satu ruas Jawa Timur, karena akan menghubungkan dengan Jalan Tol Trans Jawa dengan jalan nasional Pansela dan akan tersambung ke wilayah Mojokerto hingga Kediri," kata Basuki dalam keterangan resmi.
Jalan Tol Kediri – Tulungagung terdiri dari Akses Tol Bandara Dhoho sepanjang 6,82 km dan Main Road Kediri – Tulungagung sepanjang 37,35 km. Biaya yang dibutuhkan untuk membangun jalan tol ini mencapai Rp 9,92 triliun.
Masa konsesi jalan ini adalah 50 tahun, terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja. Sementara untuk konstruksinya direncanakan pada kuartal II 2024, dengan target beroperasi pada kuartal III 2025.
PT Gudang Garam menjadi pemenang lelang pengusahaan jalan tol sepanjang 44,17 km tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Nomor PB 0201-Mn/2954 tertanggal 14 Desember 2023. Pada 12 Februari 2024, PT Gudang Garam telah membentuk dan mendirikan BUJT bernama PT Surya Sapta Agung Tol.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Miftachul Munir, menjelaskan pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung akan menghubungkan Kota Kediri dan Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Tulungagung.
"Lingkup pengusahaan Jalan Tol Kediri – Tulungagung adalah melaksanakan kegiatan pendanaan termasuk pendanaan pengadaan tanah, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol," ujarnya.
Pilihan Editor: Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan