Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jatuhnya Indra Deli

Pt indra deli, medan, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor udang dan kodok bangkrut. selain disegel karena menunggak pajak, kini diancam akan di lelang. (eb)

10 April 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FATWA Dirjen Pajak awal Januari agar aparatnya menindak wajib pajak yang bandel, bergaung di Medan. Gubernur E.W.P. Tambunan 3 April lalu menerima laporan Malimar, Ka-Kanwil I Ditjen Pajak Sumatera Bagian Utara. Isinya: Petugas Kantor Inspeksi Pajak Medan-Utara pada 16 Maret lalu menyegel kantor pusat PT Indra Deli di Jalan A. Yani 24 di kota itu. Indra Deli bergerak di bidang ekspor udang dan kodok ke Jepang dan AS. Harta bendanya yang tak bergerak berikut pabriknya di Medan dan Cirebon, disita. Kantor Inspeksi Pajak Medan Utara menggebrak perusahaan, yang menunggak pajak berkisar Rp 1,6 milyar sejak tahun 1977 itu. Perusahaan yang punya pegawai 60 orang itu lumpuh. Sejak disegel, tinggal 10 staf yang masih terima gaji tetap. Lebih 2 ribu buruh harian Indra Deli sudah mencari kerja lain. "Indra Deli ditindak karena bandel, berkali-kali menunggak pajak," kata Syahbuddin Pense. Kepala Inspeksi Pajak Medan-Utara itu menolak perincian jenis pajak yang belum dibayar Indra Deli. "Itu rahasia negara," ucap lelaki berusia 55 tahun itu. Dia baru 3 bulan pindah dari Riau. Seorang staf perusahaan tersebut mengatakan, angka Rp 1,6 milyar ditetapkan si petugas pajak sendiri. Menurut Syahbuddin, tim Kanwil I Ditjen Pajak Sumatera Bagian Utara yang bikin perhitungannya. "Dan jumlahnya tidak sampai 1,6 milyar," katanya. Angka pasti tak mau disebutnya. Kebangkrutan Indra Deli dimulai sejak munculnya Keppres 39/1980 yang mengganyang pukat harimau mengeruk ikan di laut. Sebelumnya perusahaan itu mengaut hasil ekspornya antara Rp 15 milyar sampai Rp 20 milyar/tahun. Hadirnya Keppres itu membuat ekspornya melorot Rp 7 milyar/tahun. Setelah jatuh, Indra Deli kena gebrak Walikota A.S. Rangkuti. Pabriknya harus pindah dari Desa Silalas ke Km 9,2 Medan-Belawan. Polusi bangkai udang dan kodok eks pabrik Silalas mengundang protes penduduk setempat. Sumber di Kanwil Perdagangan Sum-Ut mengatakan, sejak pabrik Silalas disegel walikota, pada November 1981, perusahaan itu menghentikan ekspornya. Dan pabrik baru di Jalan Medan-Belawan yang belum bisa beroperasi, karena belum siap, turut disegel Kantor Inspeksi Pajak Medan-Utara. Tindakan walikota Medan tambah mempersulit posisi Indra Deli menutup kreditnya yang Rp 6 milyar di Bank Bumi Daya (BBD) Medan. "Agunannya semua harta benda perusahaan, dan suratsuratnya sampai sekarang dikuasai BBD," ungkap kuasa direksi Indra Deli, Kabar Kembaren, 47 tahun. "Kini Indra Deli menunggu tenggelam saja," katanya. Hasil ekspor yang Rp 1,5 milyar ketika pabrik Silalas dilak walikota diklaim oleh BBD. "Tapi kredit itu belum seluruhnya tertutup," kata sumber di BBD Medan. Tindakan Kantor Inspeksi Pajak Medan-Utara tak menggusarkan BBD. "Kita satu departemen," tambah sumber TEMPO di bank tersebut. Prioritas adalah membereskan tunggakan pajak. "Kemudian memyusul urusan kredit," kata Syahbuddin. Disegelnya Indra Deli ikut merepotkan Badan Kerjasama Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sum-Ut. "Laporannya sedang kami periksa. Kalau tak cocok, fasilitas PMDN yang diterima perusahaan ini harus dikembalikan," kata A. Hakim Nasution S.E., ketua BKPMD. Dirut Beh Kiat Seng, kini Soenarwoto ketika membuka Indra Deli pada 1971 berkompanyon dengan Dhali Tahir. Kemudian Dhali tarik diri. Adik kandung Soenarwoto Hendrik Beni yang jadi direktur I Indra Deli pada 20 Maret lalu menyetor Rp 20 juta ke kas Kantor Inspeksi Pajak Medan-Utara. Namun, cicilan itu tak mengurangi "dosa" perusahaannya. Penyegelan tetap berjalan. Batas waktu melunaskan sudah diberikan. "Kalau lewat kami tetap akan lakukan lelang," kata Syahbuddin Pense. Dia menolak kapan batas ultimatumnya berakhir untuk Indra Deli.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus