Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jawaban Kemenhub Soal LRT Sumatera Selatan yang Dinilai Asal Jadi

Kemenhub menjawab tudingan soal proyek LRT Sumatera Selatan yang dinilai asal-asalan.

8 Februari 2019 | 12.49 WIB

Rangkaian LRT Palembang melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 23 Juli 2018. Selain itu, pengerjaan proyek dua jembatan Musi, Musi IV dan Musi VI, dua jembatan layang Keramasan, serta simpang Bandara SMB II, dikebut. Jembatan Ampera, yang merupakan ikon kota empek-empek tersebut, juga dipercantik. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Perbesar
Rangkaian LRT Palembang melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 23 Juli 2018. Selain itu, pengerjaan proyek dua jembatan Musi, Musi IV dan Musi VI, dua jembatan layang Keramasan, serta simpang Bandara SMB II, dikebut. Jembatan Ampera, yang merupakan ikon kota empek-empek tersebut, juga dipercantik. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memberikan klarifikasi atas pernyataan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya yang menyebut kajian dari pembangunan sarana dan prasarana Light Rail Transit atau LRT Sumatera Selatan kurang mendalam. Selain itu, proyek senilai Rp 10,9 triliun ini dinilai terkesan asal jadi karena harus selesai sebelum pembukaan Asian Games pada Agustus tahun 2018 lalu.

Baca : Beroperasi Maret, PT MRT Seleksi Uang Elektronik dari Perbankan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Langkah-langkah optimalisasi sudah dilakukan," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Akibat kajian yang kurang ini, Mawardi sebelumnya juga menyebut LRT belum mampu mendorong sebagian besar masyarakat beralih ke angkutan masal itu. Walhasil, pendapatan LRT dari penjualan tiket belum bisa menutupi biaya operasional. Sementara subsidi dari pemerintah pusat yang bernilai ratusan miliar rupiah terancam dicabut karena membebani anggaran.

Hengki tidak menjawab langsung pernyataan dari Mawardi ini. Ia hanya menjelaskan bahwa sejak Juli 2018 hingga Januari 2019, jumlah penumpang LRT Sumatera Selatan telah mencapai kurang lebih 1.074.386 orang. Dari total jumlah penumpang tersebut, rata-rata penumpang pada weekday (hari kerja) adalah sebanyak 4.367 penumpang. Sedangkan pada masa weekend (akhir pekan) rata-rata penumpang menjadi 5.286 penumpang.

Karena melihat animo masyarakat tersebut, kata Hengki, pemerintah pun sudah melakukan beberapa tiga upaya utama. Pertama yaitu nenyediakan kendaraan pengumpan menuju stasiun LRT seperti Trans Musi, Damri maupun bus air sehingga masyarakat memiliki kemudahan akses untuk naik LRT. Selain itu, Kementerian juga menyediakan subsidi agar tarif LRT terjangkau oleh masyarakat.

Kedua, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub juga telah meminta PT PLN (Persero) menurunkan biaya tarif listrik agar biaya operasional LRT bisa ditekan. Kemenhub ingin biaya listrik yang dibayar LRT Sumatera Selatan sama seperti biaya tarif listrik yang dinikmati PT KCI sebagai operator Commuter Line Jabodetabek.

Ketiga, Kemenhub juga telah membantuk Balai Pengelola LRT Sumatera Selatan yang bertugas mengelola serta meningkatkan pelayanan ke pengguna. Balai ini, kata Hengki, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengembangan infrastruktur transportasi massal membutuhkan suatu proses. Tapi yang jelas, kata dia, pemerintah sudah mengacu pada teori-teori transportasi yang ada dalam pembangunan LRT Sumatera Selatan ini.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus